Papua No.1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Pemerintah Kabupaten Merauke menutup sementara akses masuk ke sejumlah kawasan perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini. Penutupan tersebut untuk mengeliminasi penularan Covid-19.
Kebijakan penutupan wilayah perlintasan negara itu tertuang pada Surat Keputusan Bupati Merauke yang ditandatangani Frederikus Gebze. Akses wilayah yang ditutup tersebut meliputi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, perlintasan Bupul 12 di Distrik Elikobel, dan perlintasan PT PAL di Distrik Ulilin. Kemudian, perlintasan PT BIA di Distrik Ulilin dan Pos Perlintasan Torasi di Distrik Naukenjeray.
“Pemerintah Kabupaten Merauke menutup sementara wilayah perbatasan dengan Papua Nugini karena pasien Covid-19 terus bertambah dalam beberapa pekan terakhir. Selain dari pelaku perjalanan, penularannya melalui transmisi lokal (antarpenduduk),” kata Bupati Gebze dalam surat yang tebusannya diperoleh Jubi pada Kamis (31/12/2020).
Gebze juga menyatakan penutupan akses ke perbatasan Papua Nugini menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai antisipasi penyebaran varian baru virus korona. Dia pun belum biasa memastikan pembukaan kembali akses ke kawasan perbatasan tersebut sebab Covid-19 masih terus berjangkit di Merauke.
Kabupaten Merauke mencatatkan kasus pertama kematian akibat Covid-19 pada Jumat, dua pekan lalu. Kasus kematian itu terus meningkat sehingga mencapai lima orang dalam dua pekan terakhir.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke Nevil Muskita mengatakan jumlah pasien Covid-19 kembali meningkat dalam beberapa pekan terakhir hingga mencapai 90 orang. Namun, penyebarannya saat ini mulai menurun sehingga menjadi 74 pasien.
“Kami berharap (jumlah pasien Covid-19) terus menurun. Kuncinya ialah kepatuhan warga dalam menjalankan protokol kesehatan. Kenakan masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan,” kata Nevil. (*)
Editor: Aries Munandar






