Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua meminta pemerintah pusat dalam hal ini kementerian terkait, untuk memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan ekonomi kreatif yang ada di Bumi Cenderawasih.
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, mengatakan kreativitas orang asli Papua membutuhkan dukungan dari para pemegang kekuasaan, baik di provinsi, kabupaten, kota, pusat maupun legislatif untuk mengkapitalisasi keunikan yang dimiliki Papua.
“Jumlah penduduk Papua sedikit, apalagi dengan distribusi yang tidak merata dan jarak yang jauh dari pusat kegiatan ekonomi, sehingga mau tidak mau untuk langkah awal harus ada dispensasi berupa pendampingan ataupun stimulus dari pemerintah,” kata Tinal saat menerima kunjungan Komisi X DPR RI, di Jayapura kemarin.
Di samping itu, pasar untuk menampung kreativitas orang asli Papua belum ada, justru banyak di Jawa dan Sumatera, sehingga keterlibatan pusat terhadap ekonomi kreatif yang dimiliki anak-anak Papua seperti Noken dan batik perlu dukungan.
“Untuk mendukung ini tidak bisa kita memakai teori ekonomi, karena faktanya seperti itu. Mengingat setiap daerah di Papua memiliki permasalahan berbeda-benda, seperti jarak, biaya dan sebagaianya. Harus ada stimulan, dorongan dan pembinaan baik, sehingga butuh perhatian yang serius,” ujarnya.
Selain kerajinan, Papua juga memiliki produk kopi dan coklat yang kualitasnya sangat bagus, sehingga membutuhkan perhatian serius dari kementerian terkait dalam hal pengelolaan, pendistribusian sampai dengan pemasaran.
“Kalau kita memperdayakan para petani kopi dan coklat dengan gaya sekarang tentu tidak akan maju, karena kejelasan pemasaran harus dipastikan, karena di Papua belum ada pasar yang bisa membeli hasil mereka,” katanya.
“Ini perlu keterlibatan langsung dari pengambil kebijakan di pusat. Untuk itu, kami berharap Komisi X DPR RI bisa menyampaikan hal ini ke departemen-departemen terkait, supaya selain sibuk dengan urusan lain, mereka bisa juga sibuk mengurus orang Papua yang ada di sini,” sambungnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan saat ini pihaknya sedang intens melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ekonomi kreatif, yang mana ada 269 daftar isian masalah (DIM).
“Keberadaan undang-undang ini nantinya akan memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif bisa berkembang ke arah yang lebih baik,” kata Hetifah. (*)
Editor: Syam Terrajana