Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Dua unit rumah dinas (rumdis) di Distrik Muting yang ditempati staf di sana, ludes terbakar. Dari hasil penyelidikan awal, sumber api berasal dari alang-alang di belakang dua bangunan dimaksud.
Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bahara Marpaung, kepada wartawan, Senin (9/9/2019), membenarkan kejadian tersebut. Kini lokasi kebakaran diberikan police line.
Kebakaran dua unit rumdis itu, demikian Kapolres, terjadi pada Minggu, 8 September 2019 sekitar pukul 15.00 WIT. Saat kebakaran, penghuninya sedang tak berada di rumah.
Dikatakan, salah seorang warga setempat atas nama Robertus Mahuze mendapatkan laporan jika adanya dua rumah terbakar. Mahuze lalu melaporkan kepada aparat kepolisian setempat.
Setelah anggota ke lokasi kebakaran, katanya, diketahui sumber api berasal dari belakang rumah. Saat itu juga sedang angin kencang dan api terus membesar dan merembet melalui alang-alang kering hingga ke dua perumahan itu.
Kasubag Humas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suhardi, menambahkan kasus kebakaran sedang ditangani Polsek Muting dengan mengambil keterangan sejumlah saksi mata.
“Memang dari laporan yang diterima, sumber api berasal dari alang-alang di belakang rumah yang terbakar lalu merembet ke dua bangunan tersebut,” ungkapnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari