Papua No. 1 News Portal | Jubi
Paniai, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paniai telah menggelar rapat paripurna masa sidang ke III tahun 2018. Ini dalam rangka Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati setempat tahun anggaran 2017. Acara digelar di aula kantor Bupati, Sabtu, (18/8/2018).
Wakil Ketua II, Benni Yogi yang memimpin sidang itu mengatakan, kegiatan ini sesuai arahan dalam dengan radiogram Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua, Soedarmo tertanggal 13 Agustus 2018, untuk menyampaikan dokumen Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2017.
“Selanjutnya dijadwalkan oleh Badan Anggaran Provinsi yang akan dibahas 24 Agustus nanti untuk tim eksekutif dan legislatif segera ke Jayapura untuk melaporkan realisasi penggunaan anggaran tersebut kepada Gubernur Papua,” kata Benni Yogi kepada Jubi usai sidang.
Dikatakan Yogi, sidang tersebut bertujuan melaporkan jumlah total anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Paniai tahun anggaran 2017. Melaporkan realisasi belanja APBD dan melaporkan silpa (selisih lebih perhitungan anggaran).
Pj Bupati Paniai, Musa Isir mengatakan, anggaran tahun 2017 sebesar Rp. 1.250.288.987.366 (satu triliun dua ratus lima puluh miliar dua ratus delapan juta Sembilan ratus delapan puluh tujuh ribu tiga ratus enam puluh enam rupiah).
“Sedangkan realisasi pendapatan Rp. 1.247.819.810.080,38 (Satu triliun dua ratus empat puluh tujuh miliar delapan ratus sembilan belas juta delapan ratus sepuluh ribu delapan puluh koma tiga puluh delapan rupiah).
Ini menunjukan, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Paniai tahun 2017 lebih rendah dari anggaran sebesar Rp. 2.469.177.285,65 (Dua miliar empat ratus enam puluh sembilan juta seratus tujuh puluh tujuh ribu dua ratus delapan puluh lima koma tiga puluh delapan rupiah).
Belanja daerah, kata dia, semua pengeluaran dari rekening kas daerah umum sebesar Rp. 1.322.277.455.290 sedangkan realisasi belanja Rp. 1.226.854.902.477. Ini menunjukkan realisasi belanja daerah lebih rendah sebesar Rp. 95.422.552.813
“Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) saldonya Rp. 95.522.566.782,58. Sisa di kas daerah Rp. 86.483.759.153,57, kas di bendahara pengeluaran Rp. 210.539.608.608,00, kas di blud sebesar Rp. 2.811.045.731,00, kas di bendahara FKTP/JKN sebesar Rp. 595.480.948,00, kas di bendahara BOS Rp. 5.410.941.342.00 dan asset lainya Rp. 10.800.000,00,” jelasnya.
Ia mengatakan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban APD tahun 2017 dapat berjalan dan terlaksana dengan baik, karena semua pihak telah menjalin suatu koordinasi dan kerja sama yang baik. “Ini terus dijaga dan dipelihara serta ditingkatkan dalam bidang tugas kita masing-masing,” katanya.
“Saya harap materi rancangan Perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 yang disampaikan ini kiranya dicermati dan dibahas lebih lanjut oleh alat-alat kelengkapan dean untuk selanjutnya ditetapkan jadi peraturan daerah Paniai,” tutupnya. (*)