Keneyam, Jubi – Ketua DPRD Kabupaten Nduga, Anthi Gwijangge mengatakan, pihaknya siap membenahi kesekretariatan setelah dirinya dilantik menjadi ketua lembaga itu pada periode 2014 – 2018. Hal itu dilakukan untuk mempermudah tugas-tugas anggota dewan.
Menurut dia, sekretariat harus prioritas utama karena dalam sekretariat mengalami kekosongan satu kursi, yaitu Kepala Bagian (Kabag) Persidangan.
“Setelah itu semua jadwal-jadwal persidangannya kita buat, sehingga mungkin dari sekretariat akan dia rangkul sesuai dengan tupoksi kita sehingga mungkin itu semua akan berjalan dengan baik,” katanya Jumat pekan lalu kepada Jubi di Keneyam, ibu kota Kabupaten Nduga.
Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Nduga, Paulus Pungusapan mengharapkan agar ada pembenahan, khususnya para staf sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya sesuai tupoksi masing-masing.
“Dengan penataan kelembagaan yang baik, maka staf dapat bekerja secara profesional,” kata Paulus.
Pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Nduga, Jumat pekan lalu di di Keneyam, tiga unsur pimpinan DPRD periode 2014 – 2019 resmi dilantik, yaitu, Anthi Gwijangge sebagai Ketua DPRD Nduga, Wakil Ketua I, Alimi Gwijangge dan Wakil Ketua II, Dinal Kelenea. Mereka secara resmi dilantik oleh ketua Pengadilan Negeri Wamena, Berlinda Ursula Mayor.
Selain itu, tiga anggota DPRD Pengisi Antar Waktu (PAW) yang dipimpn oleh Ketua DPRD Anthi Gwijangge, yaitu, Tanius Gwijangge, Leri Gwijangge dan Deni Lokbere dilantik untuk menggantikan tiga anggota yang telah meninggal dunia yaitu, Menase Gwijangge, Nusa Arabo dan Zakeus Lokbere. (Wesai H.)