Papua No.1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – DPRD Merauke menengarai terjadi praktik penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi di empat stasiun pengisian bahan bakar umum setempat. Mereka akan menyurati aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti indikasi tersebut.
“Begitu banyak masukan (informasi mengenai penyalahgunaan tersebut) yang kami terima sehingga perlu pengawasan resmi. Saya juga sudah minta Komisi C mendapatkan data (distribusi bahan bakar minyak) dari SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) maupun Pertamina,” kata Ketua DPRD Merauke Benjamin Latumahina, Kamis (5/3/2020).
Benjamin juga menyoroti kualitas pelayanan di SPBU di Merauke. Dia menilai banyak petugas tidak tertib dan tidak taat aturan sehingga diduga terjadi banyak penyimpangan.
“Beberapa sopir memodifikasi (tangki) mobil. Dalam sehari, (mereka) bisa lebih dari sekali mengisi (bahan bakar). Karena itu, perlu pengawasan dan penjagaan di setiap SPBU,” jelasnya.
Pengusaha Merauke Harry Ndiken mengatakan praktik penimbunan menjadi penyebab kelangkaan bahan bakar minyak (BMM) di daerah mereka. Ndiken mengatakan itu beberapa waktu lalu. “Kemungkinan besar ada (indikasi) penimbunan sehingga terjadi kekurangan (kelangkaan) BBM di SPBU.” (*)
Editor: Aries Munandar