Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Merauke, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke menyoroti perumahan kumuh masyarakat di beberapa tempat dalam wilayah kota seperti di Jalan Onggatmit maupun sekitar Lantamal XI. Perumahan tersebut tidak layak dihuni lagi.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Merauke, Hendrikus Hengky Ndiken Senin (27/2/2017). Menurutnya, masyarakat yang tinggal di perumahan kumuh itu, adalah orang asli Papua dari kabupaten pemekaran.
“Perumahan yang ditempati tidak layak. Mestinya ada tanggungjawab yang bisa dilakukan pemerintah dengan memikirkan lokasi baru agar mereka direlokasi sekaligus dibangun perumahan. Sehingga bisa tinggal dan dapat melakukan aktivitas setiap hari,” pintanya.
Masyarakat dari kabupaten pemekaran itu, jelas Hengky, adalah orang asli Papua dan harus diberikan perhatian. Apalagi dengan dana otonomi khusus yang nilainya sangat besar.
“Apa salahnya jika dana dimaksud, dialihkan sedikit untuk menyiapkan tempat sekaligus membangun perumahan layak. Berulang kali saya berbicara dalam pertemuan di dewan, namun sepertinya tak direspon dengan baik,” katanya.
Seorang rohaniawan Katolik, Pastor Silvester Tokio mengatakan, kondisi perumahan masyarakat yang tidak layak huni itu, tidak hanya dalam wilayah kota, tetapi juga di kampung-kampung di daerah pedalaman.
“Saya sering melakukan pelayanan di kampung-kampung di daerah pedalaman Kimaam dan masih banyak perumahan warga tidak layak huni. Tentunya ini menjadi tanggungjawab pemerintah untuk bagaimana melakukan perbaikan secara bertahap,” pintanya. (*)
