Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke meminta kepada pemerintah setempat segera memanfaatkan bangunan pabrik tapioka di Kampung Rawa Sari, Distrik Jagebob yang telah selesai dibangun dengan anggaran sekitar Rp30 miliar.
“Kami telah sepakat dengan Pemkab Merauke untuk segera dibuat analisa dampaknya, sehingga segera dioperasikan setelah mesinnya didatangkan,” kata anggota Komisi C DPRD Merauke, Nathaniel Paliting, kepada Jubi, Rabu (2/10/2019).
Saat ini, demikian Paliting, telah ada Peraturan Daerah (Perda) BUMD yang telah disahkan. Lalu proses seleksi terhadap para direktur juga sedang berlangsung.
Dengan demikian, lanjut dia, setelah seleksi direktur dan terpilih, akan dilakukan analisa lebih lanjut.
“Ya, nanti dianalisa kembali apakah cocok untuk pabrik ubi jalar atau ubi kayu,” ujarnya.
Dalam Perda BUMD, menurutnya, telah dialokasikan anggaran. Tentunya ketika pabrik jalan, sudah pasti pemerintah memberikan talangan dana awal.
“Memang sangat bagus pembangunan pabrik dimaksud. Karena struktur tanah di Jagebob sangat cocok untuk pengembangan ubi jalar maupun ubi kayu. Sehingga pasti masyarakat akan merasakan dampaknya, ketika pabrik beroperasi,” katanya.
Ketua Komisi C DPRD Merauke, Hendrikus Hengky Ndiken, beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya telah melakukan studi banding ke Lampung. Sekaligus melihat langsung bagaimana masyarakat setempat menanam ubi kayu serta proses produksi.
“Struktur tanah di Lampung sama dengan di Merauke. Sehingga ketika ubi kayu dikembangkan, tentunya akan memberikan dampak besar terhadap perekonomian masyarakat, ketika pabrik sudah dibangun dan beroperasi,” kata dia. (*)
Editor: Dewi Wulandari