DPRD Merauke minta Pasar Wamanggu dikelola pihak ketiga

Kantor DPRD Merauke yang beralamat di Jalan Brawijaya – Jubi/Frans L Kobun
Kantor DPRD Merauke yang beralamat di Jalan Brawijaya – Jubi/Frans L Kobun

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke minta pemerintah setempat agar pasar diserahkan kepada pihak ketiga untuk mengelolanya dan bersifat mandiri. Selama ini dikelola pejabat dari Pemkab Merauke yang tak memberikan hasil maksimal dalam penyerapan pendapatan asli daerah (PAD).

Read More

“Kita juga belum mendapatkan laporan selama ini ketika Pasar Wamanggu beroperasi, apakah mendapat untung atau rugi,” kata Wakil Ketua DPRD Merauke, Dominikus Ulukyanan, kepada sejumlah wartawan di kantornya, Kamis (9/1/2020).

Dominikus berjanji mencari nomenklatur lebih jelas, agar pasar dikelola oleh pihak ketiga atau swasta. Karena pasti mengetahui strategi sesungguhnya, lantaran di situ adalah bisnis yang dilaksanakan.

“Kami juga segera memanggil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Merauke, Christian Isir, untuk memberikan penjelasan berkaitan dengan pengelolaan Pasar Wamanggu selama ini,” kata dia.

Artinya, menurut Dominikus, dewan harus mengetahui secara pasti dan jelas apakah terdapat keuntungan didapatkan tiap tahun atau sebaliknya mengalami kerugian.

Hal serupa disampaikan anggota dewan lain, Moses Kaibu.

“Saya sependapat jika pengelolaan Pasar Wamanggu diserahkan kepada pihak swasta,” katanya.

Dengan dikelola swasta, jelas Moses, tentunya geliat maupun perputaran uang berjalan lebih baik. Lalu penataan pedagang bersama tempat jualannya, akan diatur kembali. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply