Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Merauke menggelar rapat tertutup dengan Pemerintah Kabupaten Merauke dan beberapa instansi terkait untuk membahas antisipasi penyebaran virus Corona di Merauke, Senin (16/3/2020). Rapat itu menyepakati untuk membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 Kabupaten Merauke.
Ketua DPRD Merauke, Benjamin Latumahina yang ditemui seusai rapat tertutup itu menyatakan pertemuan DPRD Merauke, Pemerintah Kabupaten Merauke, dan instansi terkait lainnya itu menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Menurutnya, setiap pemerintah kabupaten/kota harus cepat, tepat, fokus, dan bersinergi menangani virus Corona.
Latumahina menyatakan pertemuan telah menyepakati rencana membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Merauke. Diharapkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke, Daniel Pauta akan menjadi ketua Gugus Tugas itu. “Setelah dibentuk, saya harapkan program dapat dijalankan. Karena banyak pintu masuk [ke Kabupaten Merauke yang] perlu diantisipasi,” pintanya.
Latumahina menyatakan wabah COVID-19 bisa berdampak terhadap perputaran ekonomi masyarakat di Merauke. Menurutnya, rapat tertutup DPRD Merauke memberikan catatan khusus kepada Pemerintah Kabupaten Merauke untuk menyikapi risiko terganggunya perputaran ekonomi di Merauke.
Latumahina meminta masyarakat tidak panik atau takut dengan berbagai informasi di media sosial. “Nanti kalau ada informasi tentang virus corono, Dinas Kesehatan Merauke yang berwenang memberikan penjelasan,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, Dr Nevil Muskita menambahkan ada beberapa hal yang disepakati dalam rapat tertutup Senin, termasuk pembentukan tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. “Memang [ada] rencana pertemuan [lanjutan pada Senin] sore, lebih banyak [membicarakan] antisipasi dan penanganan virus corona di Merauke,” kata Nevil. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G