
Jayapura, Jubi – DPRD Kota Jayapura menggelar rapat paripurna mendengar laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano (BTM) di akhir masa jabatannya.
Ketua DPRD Kota Jayapura Levelyn Louisa Ansanay, Kamis (14/7/2016) mengatakan LPKPJ tersebut bersifat paparan hasil pembangunan selama lima tahun, 2011-2016, kepemimpinan BTM.
Ia mengatakan rapat ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang realisasi anggaran meliputi realisasi pendapatan, realisasi belanja dan realisasi pembiayaan.
“Untuk menggambarkan neraca lebih spesifik tentang posisi keuangan daerah meliputi aset utang dan akuitas dana yang dikelola pemerintah daerah Kota Jayapura. Dan juga memberikan informasi tentang aliran kas pada periode serta posisi kas pada periode pelaporan ini,” katanya.
Pihaknya memberikan catatan terhadap laporan keuangan yang dapat menyajikan informasi tentang penjelasan pos-pos keuangan daerah. DPRD juga memberikan catatan yang harus di penuhi dari input proses perencanaan program keuangan beberapa komponen, yaitu neraca per 31 Desember 2015, realisasi anggaran arus kas.
“Agar dapat dijadikan acuan dalam mengevaluasi membahas LKPD dan laporan akhir masa jabatan wali kota dan wakil wali kota,” katanya.
BTM mengatakan sidang paripurna tersebut berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya karena DPRD kota membahas dua agenda besar secara bersamaan.
Kedua agenda yang dibahas hari ini saling terkait, karena LKPD 2015 merupakan laporan tahun keempat periode kepemimpinannya.
“Dua agenda ini tidak menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari muatan materi laporan akhir massa jabatan yang disampaikan juga padapersidangan DPRD Kota Jayapura ini,” katanya. (*)