Papua No. 1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, di Manokwari mempertanyakan kinerja Satgas Covid-19 di wilayah itu dalam pelaporan penggunaan anggaran Covid-19 di daerah itu, yang hingga kini belum juga dilaporkan.
Dikatakan Wonggor, hingga triwulan III tahun 2020, DPR belum terima laporan realisasi anggaran penanganan Covid-19 Papua Barat berikut item penggunaanya secara terperinci.
“Artinya kita harus beri pertanggungjawaban kepada publik. Karena [anggaran] yang telah disahkan oleh DPR, penggunaannya pun harus dilaporkan kembali sebagai bahan evaluasi untuk penetapan anggaran berikut di tahun berjalan,” ujar Wonggor, Selasa (2/2/2021).
Dia juga mengatakan DPR PB ikut mendorong adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap program pemulihan ekonomi nasional khususnya di wilayah tersebut.
“Evaluasi secara menyeluruh harus dilakukan supaya ada pembenahan. Jika program itu penting untuk masyarakat, maka DPR wajib mendorong supaya semua program bisa bersentuhan dengan masalah dasar masyarakat,” ujarnya.
Diketahui, Pemerintah Papua Barat bersama legislatif telah menetapkan Rp197 miliar dari APBD 2020 untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Adapun pengalokasiannya diutamakan pada tiga item priorotas di antaranya penanggulangan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penanggulangan dampak ekonomi.
Baca juga: 24 kasus baru positif korona di Papua Barat, Tiniap: Jumlah kasus capai 2016
Terpisah, Satgas Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang mengemban tugas dan fungsi pengawasan terhadap penggunaan dana Covid-19 mengklaim belum ditemukannya indikasi penyalahgunaan anggaran di masa pandemi Covid-19.
Asisten Intelijen Kejati Papua Barat, Rudi Hartono, dalam wawancara bersama awak media belum lama ini mengakui bahwa jajaran Kejaksaan Negari di Bumi Kasuari secara intens melaporkan realisasi penggunaan dana Covid-19 ke Kejati [tanpa] adanya indikasi pelanggaran.
“Setiap bulan jajaran kejaksaan intens laporkan perkembangan di daerah ke Kejati dan kami lanjutkan ke Kejagung. Ini sebagai bahan kontrol kami, apabila suatu saat ada pelanggaran, datanya sudah ada pada kami,” kata Rudi. (*)
Editor: Dewi Wulandari