Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menetapkan dan mensahkan Dominikus Ulukyanan menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke periode 2019-2024. Pengesahan itu melalui surat dengan Nomor R -964/Golkar/IX/2019 yang ditujukan kepada Ketua DPD I Golkar Provinsi Papua, perihal penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Merauke.
Surat itu ditandatangani Sekjen DPP Partai Golkar, Lodewijk F. Paulus dan Ketua Korbid Kepartaian, Ibnu Munzir.
Dengan ditetapkannya Dominikus Ulukyanan sebagai Waket DPRD Merauke, DPP Partai Golkar menginstruksikan kepada DPD II Golkar Merauke melalui DPD I, segera menindaklanjuti proses penetapan sesuai ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Merauke, Herman Anitoe Basik-Basi,k di kantornya, Rabu (11/9/2019), membenarkannya.
“Memang SK itu sudah keluar dari tanggal 7 September 2019. Hanya baru diserahkan semalam,” ungkapnya.
Dikatakan, dengan SK itu, Dominikus Ulukyanan sah untuk nantinya menjadi Wakil Ketua DPRD Merauke.
“Kami akan menindaklanjuti SK dimaksud ke Sekretariat DPRD Merauke nanti,” ungkapnya.
Herman berpesan kepada Dominikus agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, harus berpihak kepada rakyat untuk menyuarakan apa yang mereka inginkan.
Sementara, Domonikus Ulukyanan yang dihubungi terpisah menyarankan ditanyakan langsung kepada Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Merauke.
“Adik tanya saja ke Pak Ketua DPD II. Nantinya Beliau akan memberikan penjelasan secara detail,” saran dia. (*)
Editor: Dewi Wulandari