Rencana pemekaran tersebut akan dibahas bersama Dewan Otonomi Daerah terkait masih ada kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Surabaya, Jubi – Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, setuju adanya pemekaran di wilayah Papua namun hanya dua wilayah yaitu di Selatan dan Pegunungan. Pemekaran itu diharapkan menjadikan pengelolaan daerah semakin baik.
“Papua idealnya ada tujuh provinsi melihat cluster berdasarkan budaya dan adat istiadat namun saya pikir dengan kondisi saat ini dua wilayah dulu (dimekarkan) yaitu di Selatan dan Pegunungan,” kata Nono dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2019 dan Rencana Kerja DPD RI 2020, di Surabaya, Minggu, (23/12/2019) malam.
Baca juga : Yunus Wonda: Setop gunakan wacana pemekaran untuk jabatan gubernur
Yunus Wonda: Setop gunakan wacana pemekaran untuk jabatan gubernur
MRP: Kami menolak semua rencana pemekaran di Papua
Nono mengatakan wilayah Papua dengan empat provinsi diharapkan bisa mengatur wilayahnya sehingga besaran wilayah dengan besaran persoalan bisa dikelola dengan baik. Menurut dia, setelah ada empat provinsi di Papua, akan dievaluasi pelaksanaan pengelolaan wilayah karena ada daerah lain yang juga memerlukan pemekaran yaitu Kalimantan.
“Kalau Kalimantan karena daerah perbatasan, setelah Kalimantan Utara, ada Kapuas Raya yang dimekarkan dari Kalimantan Barat,” ujar Nono menambahkan.
Ia menjelaskan rencana pemekaran tersebut akan dibahas bersama Dewan Otonomi Daerah terkait masih ada kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). Selain itu DPD RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Papua untuk membantu pemerintah menyelesaikan permasalahan di wilayah tersebut.
“Sedangkan munculnya konflik di Papua sudah direspon pemerintah melalui tindakan pengamanan dan hukum namun itu tidak cukup karena ada permasalahan multi-dimensi yang perlu penanganan komprehensif,” kata Nono menjelaskan.
Ia meenegaskan urusan di Papua tidak hanya pengamanan dan hukum, namun ada masalah sosial, budaya, pendidikan dan kesehatan yang perlu penanganan agar tuntas. (*)
Editor : Edi Faisol