Doren Wakerkwa kesal masih ada ASN bolos apel 

Aparatur Sipil Negara saat mengikuti apel. - Jubi/Alex
Aparatur Sipil Negara saat mengikuti apel. – Jubi/Alex

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Asisten Bidang Pemerintahan Pemerintah Provinsi Papua, Doren Wakerkwa  mengaku sangat kesal karena masih ada aparatur sipil negara atau ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Papua yang bolos saat apel rutin Senin (14/10/2019) pagi. Para ASN yang membolos dinilainya mengabaikan tanggung jawab sebagai abdi Negara.

Read More

Hal itu dinyatakan Wakerkwa usai memimpin apel pada Senin pagi. “Kita ini penyelenggara pemerintahan di Papua, pelaksana pembangunan, dan pelayan masyarakat. Tapi kenapa masih ada pegawai yang bolos saat apel. Apakah ASN yang begitu bisa disebut disiplin?” Doren Wakerkwa mempertanyakan.

Wakerkwa mengaku heran mengapa masih ada ASN yang tidak memiliki perasaan dan tanggung jawab terhadap tugas yang diembannya. “Namanya manusia itu pasti punya hati, perasaan malu dan takut. Tapi ini tidak ada sama sekali, itu bagaimana?” tanya Wakerkwa.

Wakerwa mengakui selama ini pihaknya tidak terlalu tegas memberikan teguran terhadap pegawai yang tidak disiplin. Meskipun demikian, ia berharap pegawai yang sering melanggar aturan bisa miliki kesadaran untuk meningkatkan disiplin, salah satunya dengan menghadiri apel.

“Apel itu dalam seminggu hanya dilakukan satu kali, yakni hari Senin. Jadi silahkan masing-masing pegawai siapkan diri sebaik mungkin. Mulai dari pakaian dinas, atribut sampai kehadiran yang sudah ditetapkan. Apel adalah acara pemerintah yang wajib diikuti aparatur negara,” katanya dengan nada tegas.

Wakerkwa meminta komunikasi di dalam masing-masing instansi bisa ditingkatkan, agar apa yang menjadi agenda pemerintah bisa tersampaikan kepada seluruh jajaran ASN. Ia mengingatkan jangan sampai ada pimpinan instansi yang jalan sendiri, sementara staf juga jalan sendiri.”Komunikasi sangat penting, jangan dalam satu instansi masing-masing jalan sendiri itu tidak bagus,” ujarnya.

Hasil evaluasi ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Papua menunjukkan para ASN belum sungguh-sungguh melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan sejauh ini para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) belum maksimal menjatuhkan sanksi terhadap ASN yang melanggaran disiplin.

Enembe mengimbau seluruh pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Papua maupun pemerintah kabupaten/kota di Papua untuk menerapkan penjatuhan hukuman disiplin sesuai peraturan yang sudah ditetapkan. “Saya tekankan kepada pejabat atau staf untuk sungguh-sungguh melaksanakan penjatuhan hukuman disiplin sesuai, dengan tahapan yang telah ditentukan dalam peratutan perundang-undangan,” ucapnya. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply