
Jayapura, Jubi – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua berharap bantuan kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada kelompok nelayan di seluruh Indonesia, khususnya Papua dilakukan tahun ini.
“Meskipun rencana pemberian bantuan ini tidak diberitahukan secara baik, kami harapkan rencana itu bisa terwujud tahun ini,” kata Kepala DKP Papua FX Mote, di Jayapura, Minggu (12/6/2016).
Meskipun pihaknya tak memiliki kewenangan dalam hal penerimaan bantuan, namun Mote menyatakan provinsi miliki kewenangan untuk memeriksa kesipan dan kelayakan setiap kelompok nelayan untuk menerima atau tidak.
“Kami hanya fasilitasi, karena yang menerima adalah kabupaten/kota. Provinsi memiliki kewenangan memeriksa kesiapan dan kelayakan untuk menerima atau tidak,” ujarnya.
Menurut Mote, yang harus menerima bantuan ini adalah kelompok nelayan yang benar benar sudah siap, mengingat kapal kapal tersebut akan selalu diperiksa.
“Yang arus diingat kapal ini bukan untuk mengangkut manusia, tapi untuk menangkap ikan. Jadi yang berhak menerima adalah kelompok yang sudah siap,” kata Mote.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan penyaluran bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2016 kepada masyarakat, khususnya kapal dan alat penangkap ikan, akan diarahkan melalui koperasi.
Mekanisme ini ditempuh agar bantuan yang diberikan efektif, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita tidak bisa memberikan kapal kepada KUB (Kelompok Usaha Bersama) lagi. Jadi KUB bapak harus dirubah menjadi koperasi, karena koperasi berbadan hukum ada pertangungjawabannya,” ujar Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Senin (6/6/2016) seperti dilansir Tribunnews.com.
Selanjutnya, KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap akan mendorong perubahan struktur KUB nelayan menjadi koperasi dengan meratifikasi dan membantu pengurusan surat-surat yang diperlukan.
“Selesai pertemuan ini langsung buat koperasi, supaya kita bisa memberikan bantuan,” kata Susi. (*)