Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,
Jayapura Jubi – Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Arif Dwi Darmanto mengatakan, pada 2015 saat hari pertama pencanangan pelaksanaan bulan eliminasi kaki gajah, pihaknya menemukan 17 kasus penyakit kaki gajah di Kota Jayapura.
Kasus kaki gajah tersebut ditemukan di daerah Koya Tengah, Distrik Abepura, Kota Jayapura dan di Hamadi, Distrik Jayapura Utara.
“Kami menemukan kasus penyakit kaki gajah di Koya Tengah dengan jumlah kasus itu
sebanyak 17 kasus,” kata Dwi kepada wartawan Selasa (27/09/2016).
Dikatakannya, setelah penemuan 17 kasus itu, barulah dinas menyadari Kota Jayapura merupakan daerah endemis penyakit kaki gajah. Penemuan penyakit kaki gajah juga awalnya ditemukan di daerah Hamadi.
“Tahun lalu kami berhasil mendistribusikan obat kurang lebih 72 persen,” katanya.
Namun untuk pelaksanaan bulan eliminasi kaki gajah tahap kedua di kota itu akan digelar pada 1-30 Oktober 2016. Dinas Kesehatan, katanya, sudah siap dengan tenaga medis dan peralatan. Hanya saja obat yang belum ada untuk menjalankan tahun kedua ini.
“Mengenai obat kami sudah mendapat informasi dari staf di farmasi, pendistribusian obat untuk penyakit kaki gajah atau filariasis belum ada, sementara informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua dalam tahap persiapan untuk didrop ke berbagai kabupaten dan kota,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Papua menggelar rapat untuk membahas kesiapan bulan eliminasi kaki gajah (Belkaga) yang akan dilakukan di Kota Jayapura dan berbagai kabupaten pada di Kantor Dinas Kesehatan Papua, 1-30 Oktober 2016.
“Namun kami akan melaksanakan kegiatan ini dengan stok obat yang ada, sambil menuggu pendistribusian obat dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua,” katanya.(*)