Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Sentani, Jubi – Distrik Waibhu di Kabupaten Jayapura, yang terdiri dari tujuh kampung, yakni Kampung Bambar, Sosiri, Kanda, Yakonde, Dondai, Kwadeware, dan Doyo Lama, tahun ini merencanakan pembangunan rumah layak huni bagi warganya.
Kepala Distrik Waibhu, Dominggus Kaway, mengatakan pihaknya dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) di tingkat distrik mengajukan kepada instansi teknis untuk setiap kampung mendapat jatah 25-30 rumah layak huni.
“Setelah diprogramkan di tingkat distrik, musrembangkam juga harus mendorong untuk dibangun secara bertahap, minimal 5-10 rumah harus dibangun,” ujar Kepala Distrik Waibhu, saat ditemui di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani, Senin (21/1/2019).
Dikatakan, kondisi perumahan di masing-masing kampung saat ini sangat memprihatinkan, khusus lima kampung di pesisir Danau Sentani. Perhatian pemerintah daera melalui instansi teknis sangat dibutuhkan untuk dapat merealisasikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat berdasarkan hasil keputusan Musrembang yang diusulkan.
“Kondisi perumahan masyarakat di Sosiri, Yakonde, Kanda, Kwadeware, dan Dondai sangat memprihatinkan. Untuk merenovasi saja sangat susah, apalagi membeli seng satu lembar. Oleh sebab itu sangat diharapkan adanya pembangunan perumahan layak huni bagi masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, mengatakan pembangunan skala prioritas di setiap kampung melalui sejumlah Alokasi Dana Kampung yang dikucurkan oleh pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat harus dimaksimalkan oleh masing-masing aparat pemerintah kampung.
“Hasil musrembang di kampung telah memutuskan untuk pembangunan rumah layak huni, maka aparat kampung harus cepat merespons dan mengawal. Pemerintah distrik mengarahkan dan memberikan dukungan terhadap masyarakat kampung,” ujar Bupati Awoitauw. (*)