Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Sentani, Jubi – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan regulasi untuk mengatur semua instrumen dalam penyelenggaraan distrik sebagai pusat pemberdayaan, baik itu dari segi informasi, pendidikan dan pelatihan, serta pusat data.
Regulasi ini, kata Bupati Awoitauw, akan dilaksanakan pada tahun 2019. Untuk mengoptimalkan segala urusan di tingkat bawah, pemerintah distrik dan kampung harus mempersiapkan diri untuk hal tersebut.
“Pemerintah kampung diharapkan proaktif dalam menyalurkan berbagai informasi yang dimiliki pada setiap kampung, baik itu potensi sumber daya alam, pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta informasi umum lainnya,” kata Bupati Awoitauw, di Sentani, Selasa (4/12/2018).
Senada dengan hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Jayapura, Samiyanan Sambodo, mengatakan pihaknya terus melakukan persiapan penyediaan infrastruktur dasar di setiap distrik dan kampung sebagai fasilitas penunjang untuk mengangkat informasi potensi yang dimiliki oleh masing-masing kampung.
Menurutnya, informasi dapat tersebar keluar apabila aparat pemerintah kampung proaktif dalam pemberian informasi melalui layanan berbasis online di masing-masing kampung.
“Mulai dari pemasangan fasilitas komunikasi berbasis online di setiap kantor distrik maupun kampung. Lalu pelatihan bagi tenaga admin di setiap distrik dan kampung. Selanjutnya pemuatan website distrik dan kampung dan pelatihan bagi tenaga admin yang dipercayakan untuk mengolah website tersebut, sehingga semua informasi menyangkut distrik dan kampung dapat disampaikan melalui website yang sudah dimiliki saat ini,” ujarnya. (*)