Disorda Papua harap Rancangan Inpres PON 2020 segera keluar

Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Kadisorda) Papua Alex Kapisa – Jubi/Roy Ratumakin.
Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Kadisorda) Papua Alex Kapisa – Jubi/Roy Ratumakin.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Kadisorda) Papua Alex Kapisa berharap Rancangan Intruksi Presiden (R-Inpres) soal Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020 di Papua segera diturunkan agar pembangunan sejumlah venue bisa dilakukan pada tahun depan.

Read More

“R-Inpres yang saat ini sedang proses, posisi terakhir sudah ada di meja Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tinggal menunggu pengantar dari Presiden,” kata Kapisa Selasa (10/12/2019) di Jayapura.

Kata Kapisa, dirinya sudah melakukan komunikasi dengan Gubernur Papua agar bisa membantu berkomunikasi sehingga R-inpres bisa segera diterbitkan. R-Inpres tersebut dibuat karena ada kebijakan khusus untuk menerobos aturan-aturan yang memang membutuhkan akselerasi pembangunan.

“R-Impres ini tidak menyalahi aturan, dan hingga saat ini proses pembangunan tiga venue yang masuk dalam R-Impres tersebut sudah dilakukan pelelangan pekerjaannya. Jadi kalau R-Impresnya turun maka pekerjaannya langsung dikerjakan oleh pemenang lelang,” katanya.

Kapisa memastikan bahwa pekerjaan tiga venue tersebut tidak membutuhkan waktu yang lama, dan dipastikan seluruh venue pendukung PON akan rampung pada Juli 2020.

“Kami optimis pada 2020 semua pekerjaan venue PON sudah selesai pada Juli, karena pekerjaan ini dilakukan BUMN,” ujarnya.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua, Cornelis Sagrim, mengatakan pengerjaan empat venue dalam rangka Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020, ditargetkan akan rampung pada Juni-Juli 2020.

“Empat venue itu untuk dua kawasan, yaitu pembangunan Stadion Istora Papua Bangkit dan venue akuatiq di Kampung Harapan, dan venue hoki serta kriket di daerah Doyo Baru, Kabupaten Jayapura. Sementara dalam pengerjaan,” katanya.

Dikatakan Sagrim, empat venue tersebut dibangun oleh Kementerian PUPR atas Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2017, untuk pembangunan venue dan penataan kawasan.

“Anggaran untuk empat venue itu 600 miliar rupiah. Pengerjaan venue di Doyo dan Kampung Harapan tidak ada kendala. Kami juga sedang membangun tempat penampungan air bersih untuk mendukung venue yang sedang dibangun, yaitu di Koya dan Doyo. Anggarannya 25 miliar rupiah,” jelas Sagrim. (*)

 

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply