Dishut Papua : kawasan Kemiri tak cocok untuk permukiman

Kondisi kota Sentani saat diterjang banjir bandang – Jubi/dok

Jayapura, Jubi – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Papua menilai kawasan Kemiri Sentani, Kabupaten Jayapura sangat tidak cocok untuk dijadikan permukiman bagi warga yang terdampak bencana banjir.

Kepala Dinas Kehutanan Papua Jan Jap Ormuseray menegaskan, kawasan Kemiri merupakan wilayah rawan banjir dan berpotensi sebagai daerah rawan bencana secara permanen. Untuk itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Jayapura mencari lokasi lain yang lebih tepat.

Read More

“Kalau rencana relokasi sendiri prinsipnya kami mendukung. Hanya yang harus jadi pertimbangan, kawasan Kemiri merupakan daerah rawan banjir. Bahkan di situ ada lahan milik Pemprov seluas 33 hektare yang dikelola Dishut yang tergenang banjir,” kata Jan Jap Ormuseray di Jayapura, Kamis (20/6/2019).

Menurut dia, kawasan Kemiri lebih cocok dijadikan hutan kota. Mengingat di zaman Belanda, lokasi ini difungsikan sebagai Arboretum atau kawasan hutan yang di dalamnya terdapat banyak spesies flora dan fauna, yang dikembangkan untuk tujuan penelitian atau pendidikan.

“Usul kami, biarlah tempat itu kita kembalikan sebagai tempat untuk Arboretum yang tujuannya untuk penghijauan. Sehingga kalau usulan pemerintah kabupaten yang lebih pas bagi kami yang adalah hutan kota. Sebab dulu kan di kawasan Kemiri itu ada himpunan pohon-pohon dalam jumlah banyak dan Sentani Kota butuh itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, mengatakan relokasi warga yang terkena dampak banjir bandang beberapa waktu lalu, yang hingga saat ini masih di tempat pengungsian, adalah langkah yang terbaik untuk mengembalikan warga masyarakat kepada aktivitas mereka seperti semula.

Hal ini berkaitan dengan adanya keluhan sejumlah warga terkait tempat-tempat yang ditetapkan sebagai tempat relokasi.

“Persoalan lokasi atau tempat yang digunakan, sudah ada kesepakatan dengan pemilik hak ulayat dan para tokoh adat setempat,” kata Awoitauw. (*)

Editor: Syam Terrajana

Related posts

Leave a Reply