Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke, Yenni Mahuze mengancam akan memecat staf di rumah sakit, jika masih melakukan aksi mogok karena protes menuntut insentif Covid-19.
Penegasan itu disampaikan Yenni saat dihubungi Jubi melalui telpon selulernya Jumat (20/11/2020). “Memang tadi pagi ada beberapa sopir maupun tenaga administrasi di RSUD Merauke masih melakukan protes, sekaligus berusaha mengajak tenaga medis lain baik dokter maupun perawat mogok, hanya tak direspons,” ujarnya.
Para tenaga medis, menurutnya, tetap melaksanakan tugas pelayanan kepada pasien seperrti biasa. Hanya beberapa orang sopir maupun tenaga administrasi melakukan aksi mogok.
Dikatakan, secara umum tenaga non medis yang melakukan aksi protes lantaran merasa tak puas setelah insentif covid-19 dibayar tak sesuai. “Memang dalam aturan mereka dibayar Rp 500.000/bulan. Jadi dibayar terhitung Maret hingga Agustus 2020,” katanya.
Namun, katanya, mereka menginginkan agar dibayar sama dengan tenaga medis. Bagaimana mungkin dibayar atau disamakan dengan medis. “Kan tidak bisa begitu, lagi pula kita juga membayar sesuai dengan uang yang dikucurkan pemerintah,” ujarnya.
Ditegaskan, jika aksi mogok sejumlah karyawan masih terus dilakukan, pihaknya tak segan-segan mengambil tindakan tegas, mulai dari peringatan keras sampai dengan pemecatan.
Bupati Merauke, Frederikus Gebze mengatakan, pihaknya memahami akan protes yang dilancarkan oleh karyawan di rumah sakit. Namun dalam pembayaran insentif, tetap mengacu kepada aturan.
“Saya kira Direktur RSUD Merauke menyelesaikan insentif covid-19 dengan tetap mengacu kepada aturan yang telah dikeluarkan pemerintah,” ujarnya. (*)
Editor: Syam Terrajana