Papua No.1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Direktur RSUD Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Seperinus Kakyarmabin, menegaskan pihaknya tidak melakukan penutupan pelayanan terhadap masyarakat di daerah, sebagaimana diisukan melalui surat tertanggal 18 September 2021 bahwa fasilitas kesehatan ditutup sampai waktu yang tak ditentukan.
“Tidak tutup. Mulai kemarin kami sudah melakukan pelayanan seperti biasa hingga hari ini dan seterusnya,” kata Seperinus Kakyarmabin ketika dikonfirmasi Jubi melalui telepon seluler, Senin (20/9/2021).
Menurut dia, ratusan nakes di RSUD Oksibil hendak menutup pelayanan imbas dari kejadian di Puskesmas Kiwirok yang mengakibatkan sejumlah tenaga kesehatan (nakes) terluka dan satu orang meninggal. Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada Bupati Pegunungan Bintang dan seluruh masyarakat setempat.
“Surat yang beredar itu dibuat oleh staf dan saya tanda tangan sebagai pimpinan. Jadi itu untuk perlindungan keamanan terhadap tenaga kesehatan. Itu maksud dari surat, karena tenaga kesehatan juga manusia biasa jadi butuh perlindungan,” ujarnya.
Ia juga membantah adanya informasi sesat yang disebarkan pihak tertentu bahwa RSUD Oksibil memulangkan pasien secara paksa.
“Itu tidak benar, kami tidak pernah pulangkan pasien rawat jalan maupun inap dari rumah sakit. Yang jelas, pasien yang ditangani oleh dokter ada indikasi bahwa bisa pulang, selebihnya tidak,” katanya.
Ia menegaskan, situasi di Oksibil, ibu kota Pegunungan Bintang, terutama pelayanan kesehatan di RSUD aman terkendali. “Kami di sini aman, situasi aman. Pelayanan kesehatan tetap dilaksanakan,” ucapnya.
Sebelumnya, pada Kamis (16/9/2021), sebanyak 250 nakes di Oksibil menggelar aksi long march. Aksi itu sebagai ungkapan rasa duka cita dan penghormatan untuk Gabriella Meilani, korban kekerasan TPN-PB di Distrik Kiwirok.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Papua, Donald Aronggear berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, sebab puluhan nakes juga dilaporkan terluka.
“Kami meminta kepada pemerintah daerah provinsi Papua beserta TNI dan Polri untuk menjamin keamanan dan keselamatan tenaga kesehatan yang bertugas di seluruh wilayah Papua,” kata Donald melalui keterangan tertulisnya. (*)
Editor: Kristianto Galuwo