Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Jayapura, Jubi – Kepala Unit Pelaksana Teknis AIDS, TB, dan Malaria (ATM) Dinas Kesehatan Papua, dr. Beery Wopari mengatakan, sistem pelaporan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) beberapa tahun lalu masih manual, namun saat ini sudah mulai menggunakan sistem online (daring/dalam jaringan).
“Dari data saat ini, kasus HIV dan AIDS sudah menggunakan sistem online sehingga kami bisa menemukan angka penderita mencapai 38.874 per 30 September 2018,” katanya kepada Jubi, Jumat (30/11/2018) di Jayapura.
Dikatakan, untuk beberapa daerah di wilayah pegunungan Papua yang masih kesulitan jangkauan internet pada pelaporannya tetap menggunakan aplikasi yang sudah ada namun pekerjaannya ofline (luring/luar jaringan).
“Jadi proses input menggunakan aplikasi, tapi masih ofline. Nanti kalau sudah ada jaringan yang didapat bisa langsung diproses secara online,” ujarnya.
Kata Beery Wopari, ada beberapa kabupaten yang datanya belum lengkap seperti Kabupaten Nduga, Sarmi, Yalimo, Yahukimo, Intan Jaya, Mamberamo Tengah, Mamberamo Raya, dan Kabupaten Puncak. Hal ini disebabkan karena petugas yang memasukkan data ke dalam sistem tidak bekerja dengan baik.
“Seharusnya ini menjadi tugas Dinkes di kabupaten masing-masing. Dinkesnya harus proaktif, karena pelaporan HIV dan AIDS ini sudah menjadi tolak ukur keberhasilan Dinkes di daerah, selain itu menjadi acuan untuk mendapatkan rapor kesehatan di Papua,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Papua, Aloysius Giyai memberi peringatan kepada Dinskes-Dinkes yang ada di kabupaten/kota yang selama ini proses pelaporannya tidak berjalan dengan baik agar segera memperbaiki kinerjanya.
“Tugas kita adalah melayani masyarakat dengan baik. Kalau pelayanan tidak baik bagaimana masyarakat kita bisa sehat. Kalau ada Kejadian Luar Biasa (KLB) itu kesalahan dari pemerintah setempat,” ujarnya. (*)