Papua No. 1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat mencatat 620 kasus kronis filariasis atau kaki gajah dan kecacingan telah menginfeksi masyarakat Papua Barat sejak tahun 2015 sampai dengan 2021 ini.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Otto Parorongan, menyatakan pencegahan penyebaran filariasis di provinsi ini sedang difokuskan pada sembilan daerah melalui program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis atau kaki gajah dan kecacingan.
“Tahun ini sembilan kabupaten/kota yang melaksanakan POPM yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Kabupaten Sorong, Kaimana, Fakfak, Teluk Bintuni, Maybrat, Tambraw, dan Kota Sorong,” ujar Otto Parorongan di Manokwari, Rabu (29/9/2021).
Ia mengatakan bahwa teknis pelaksanaan POPM filariasis sudah dikoordinasikan bersama Dinas Kesehatan kabupaten/kota guna mempersiapkan sembilan puskesmas yang akan melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Dia mengimbau masyarakat usia 2 sampai dengan 70 tahun di sembilan daerah sasaran POPM agar secara bersama-sama minum obat pencegahan kaki gajah dengan mendatangi puskesmas terdekat di masing-masing daerah pada bulan Oktober nanti.
“Masyarakat Papua Barat harus bebas dari penyakit kaki gajah dan kecacingan. Lindungi keluarga kita sekarang, jangan sampai terinfeksi penyakit ini,” ajaknya.
Lebih lanjut Otto Parorongan menjelaskan bahwa tiga kabupaten lain seperti Teluk Wondama, Raja Ampat, dan Sorong Selatan akan kembali dilakukan survei evaluasi penularan pada bulan Oktober, mengingat lima kali putaran pelaksanaan POPM sudah mencapai target minimal 65 persen.
“Kita berharap tiga kabupaten ini lulus survei awal, karena jika tidak lulus maka akan mengulang dua putaran lagi sampai hasil survei penularannya dinyatakan lulus,” ujar Otto Parorongan.
Baca juga: Dinkes Puncak Jaya temukan 20 pasien dicurigai filariasis
Selanjutnya, Edi Sunandar Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, mengatakan bahwa dari 13 kabupaten/kota di Papua Barat, 12 kabupaten/kota dinyatakan endemis dan melaksanakan POPM, kecuali Kabupaten Pegunungan Arfak.
“Kabupaten Pegunungan Arfak tidak melaksanakan POPM karena dari hasil survei awal tidak ditemukan mikrofilaria, sedangkan 12 kabupaten/kota lainnya dinyatakan endemis filariasis,” ujarnya.
Dia menjelaskan penyakit filariasis atau kaki gajah disebabkan oleh cacing filaria yang ditularkan oleh gigitan nyamuk. Untuk memutus rantai penularan, selain mejaga diri kita dari gigitan nyamuk.
“Upaya pencegahan dapat dilakukan pula dengan POPM untuk sasaran penduduk usia 2 sampai 70 tahun untuk membunuh cacing filaria dan cacing usus di tubuh manusia,” ujar Edi Sunandar.
Ia berujar untuk pemutusan rantai penularan filariasis di suatu wilayah, minimal 65% penduduk Papua Barat wajib minum obat pencegahan selama 5 kali putaran secara bersama-sama.
“Obat pencegahan filariasis juga bisa membunuh cacing usus sehingga berdampak pula dalam pencegahan kasus stunting di provinsi ini,” ujarnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari