Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Papua, menyayangkan program perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP di wilayah pegunungan tengah Papua tidak berjalan baik. Hingga kini, perekaman e-KTP di kawasan pegunungan tengah Papua tak kunjung tuntas.
Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Papua, Ribka Haluk menyatakan tidak tuntasnya perekaman e-KTP membuat banyak warga Papua di wilayah pegungungan tengah Papua tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Sangat disayangkan jika ini dibiarkan, sebab saat ini seluruh bantuan sosial yang diperuntukan bagi seluruh warga Papua membutuhkan NIK,” kata Ribka Haluk di Jayapura, Selasa (10/3/2020).
Haluk menyatakan perekaman e-KTP yang dijalankan oleh pemerintah kabupaten/kota seharusnya menjadi perhatian khusus para kepala daerah di Papua. “Yang saya tahu, selama ini para bupati kurang perhatikan Dinas Sosial. [Pencapaian tingkat] perekaman [e-KTP] salah satunya dipengaruhi kebijakan bupati,” kata Haluk.
Ribka Haluk mencontohkan proses perekaman e-KTP di Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya yang telah mencapai 50 persen dari target. Haluk mengapresiasi capaian itu, mengingat wilayah Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya memiliki topografi yang sulit.
“Kalau di Puncak Jaya dan Puncak perekaman sudah bagus. Ini juga karena instansi terkait mendapat dukungan anggaran memadai. Intinya, perlu ada kepedulian dari kepala daerah setempat, sebab mereka yang punya uang,” katanya.
Ia menyatakan para bupati/wali kota di Papua memperhatikan dan mendukung dinas terkait yang menjalankan perekaman data e-KTP, karena semua bantuan sosial, pendidikan maupun kesehatan akan didasarkan data kependudukan elektronik. “Artinya, jangan salahkan siapa-siapa kalau daerahnya tidak tercover bantuan sosial yang diprogramkan pemerintah,” ujar Haluk.
Secara terpisah Bupati Yahukimo, Abock Busup mengatakan seharusnya kebijakan pemerintah pusat untuk mewajibkan e-KTP didukung dengan anggaran yang memadai untuk melakukan perekaman e-KTP. Akan tetapi, anggaran perekaman e-KTP dibebankan kepada pemerintah daerah.
“Pemerintah Yahukimo tidak memiliki anggaran lebih untuk melakukan perekaman e-KTP lanjutan di tingkat kampung dan distrik. Hal itulah yang menyebabkan masih banyak warga di kampung yang belum melakukan perekaman e-KTP,” kata Busup. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G