Dogiyai – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Dogiyai, menggelar sosialisasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Pelaksanaan sosialisasi yang dihadiri guru-guru SD, SMP , SMA/SMK, ini dilakukan di Aula SD YPPK, Moanemani, Dogiyai.
Kepala Dinas P dan K, Kabupaten Dogiyai, Yermias Anou, mengatakan pelaksanaan sosialisasi ini untuk menunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) disetiap sekolah.
Menurutnya, Dapodik adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional, yang merupakan bagian dari Program perancanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif.
Untuk melaksanakan perencanaan pendidikan, dan melaksanaan program-program pendidikan secara tepat sasaran, dibutuhkan data yang cepat, lengkap, valid, akuntabel dan terus up to date ,”katanya.
Kata dia, dengan ketersediaan data semacam itu, maka proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi kinerja program-program pendidikan nasional dapat dilaksanakan dengan lebih terukur, tepat sasaran, efektif, efisien dan berkelanjutan.
Sementara itu, Operator Dapodik dan PIP Dinas P dan K, Dinan Adii, mengaku aplikasi Dapodik tahun 2016 sudah ada perubahan, karena itulah pihaknya melakukan sosialisasi.
“Perubahannya seperti akta lahir, nomor serial ijazah dan lain-lain. Untuk itu, kami harap kepada bapak/ ibu lewat sosialisasi ini penginputan data (proses memasukkan data) siswa baru benar – benar dipahami,” katanya.
Menurut Dinan, untuk masalah PIP atau Kartu Indonesia Pintar ini, orang tua siswa akan melaporkan kepada guru – guru yang ada disetiap sekolah. Selanjutnya, Kepala sekolah (kepsek) wajib melapor ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kami harap Dinas P dan K juga memperhatikan operator dinas maupun operator lapangan sebab aplikasi Dapodik ini ada di ujung tombak operator,” katanya. (Agus Tebai)