Dianggap menghasut, Imam masjid agung ini ditangkap polisi Israel

Papua
Ilustrasi penangkapan - Pixabay.com.

 

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Jakarta, Jubi – Polisi Israel menangkap imam dan khatib Masjid Agung di kota Lid, Sheikh Yousef al-Baz, Kamis (17/6/2021) kemarin. Pengacara al-Baz, Khaled Zabarqa, mengatakan polisi Israel menggerebek rumah kliennya kemudian membawa imam 63 tahun itu untuk diinterogasi.

Namun Polisi Israel menjelaskan bahwa al-Baz ditangkap atas tuduhan penghasutan setelah memposting sebuah unggahan di media sosial pada pertengahan Juni lalu.Lewat postingan itu, al-Baz dianggap melakukan penghasutan terhadap aggota polisi Israel.

Kepolisian Israel kini sedang memeriksa al-Baz, dan dia akan dibawa ke pengadilan agar penahanannya diperpanjang.

Baca juga : Usai ditahan beberapa jam oleh Israel, imam masjid Al Aqsa dibebaskan 

Israel balas serangan balon api Palestina dengan gempuran udara ke Gaza  

Partai Islam di Israel ini klaim catatkan sejarah jika sukses lengserkan Netanyahu

Pengacara al-Baz membantah tuduhan tersebut dan mengatakan tuduhan polisi Israel adalah potongan video dari film Amerika Serika yang sudah ada di media sosial.

Al-Baz merupakan tokoh agama terkemuka di kalangan orang Arab di Israel, yang mewakili hampir 20 persen dari 9 juta penduduk. Dalam dua bulan terakhir, ratusan orang Arab ditangkap oleh polisi Israel menyusuk meningkatnya ketegangan di Yerusalem Timur. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply