Portal Berita Tanah Papua No. 1 | Jubi ,
Wamena, Jubi – Aksi mendukung keanggotaan penuh ULMWP di MSG dan protes Peristiwa Trikora 19 Desember 1961 sebagai hari aneksasi dan awal pelanggaran HAM Papua di wilayah Lapago Wamena, Senin (19/12/2016) diwarnai penangkapan 150 orang anak-anak SD, SMP dan SMA. Aparat bahkan mengeluarkan sejumlah tembakan di beberapa titik kota Wamena untuk membubarkan masa yang terus berdatangan dari berbagai sudut Kota Wamena.
Dari pantauan Jubi, sejak pagi aparat gabungan TNI dan Polri bersenjata lengkap telah melakukan penjagaan di gapura pintu masuk lapangan Kama, Wamena tempat rencana aksi damai serta sejumlah titik penghubung Kota Wamena, seperti di jalan Wamena Kurima Distrik Wouma, Kompleks Pasar Misi, Pasar Sinakma dan jalan JB Wenas-Pasar Jibama Wamena.
Di kompleks Pasar Misi aparat berjaga-jaga hingga kearah Distrik Wouma, berjarak sekitar 3 KM dari Pasar Misi. Ditempat ini dikabarkan aparat gabungan menangkap puluhan orang dan diangkut menggunakan mobil dalmas menuju kantor Polres Jayawijaya, sekitar pukul 09:30 WIT.
“Tadi polisi dan tentara bawa orang banyak naik ke trek polisi, mereka kasih robek kain-kain (pamflet), polisi paksa kasi naik mobil bawa ke Polres. Mungkin 50 orang, trek penuh,” ungkap Paulina Wetapo massa aksi yang tidak ikut ditangkap ketika ditemui di lapangan, Senin (19/12/2016).
Sementara Rince Asso dari Dewan Adat Papua (DAP) sub suku daerah Hubula mengatakan aksi penghadangan, penangkapan dan pengrusakan sejumlah fasilitas oleh pihak kepolisian memiliki poin positif agar aspirasi perjuangan bisa didengarkan.
“Pengrusakan honai DAP tadi malam, perampasan pakaian petapa dan penangkapan hari ini adalah bentuk aksi yang sudah kami lakukan, yang penting suara kita akan naik walaupun tidak aksi di satu titik. Polisi palang ini juga positif untuk perjuangan kita,” ujar Rince Asso dalam bahasa daerah Wamena sembari menenangkan massa.
Massa kemudian memilih lakukan doa bersama di sekitar jalan tersebut selama kurang lebih tiga jam dan membubarkan diri dengan aman dan tertib.
Sementara di lapangan sepak bola Kama Wamena, sekitar pukul 13:25 WIT terdengar rentetaan tembakan peringatan sekitar 30 kali tembakan.
Pengrusakan sekretariat
Sebelumnya, Minggu (18/12/2016) malam, dikabarkan aparat gabungan TNI Polri juga lakukan penangkapan terhadap 30 aktivis KNPB di sekretariat, dan melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas di sekretariat KNPB maupun Honai DAP Lapago serta honai DAP daerah Suku Hubula di Kama Wamena.
“Adik-adik KNPB itu kasian mereka pu barang-barang di sekretariat tidak ada yang selamat semua hancur, gitar, pakaian, peralatan lain yang ada disana semua hancur diobrak-abrik Polisi. Kami di kantor DAP juga tadi malam polisi kasih hancur semua fasilitas, pintu-pnitu di Honai kaca–kaca semua runtuh. Tidak ada sisa,” ujar Dominikus Surabut.
Domi Surabut pun menyayangkan sikap arogansi aparat TNI dan Polri yang melakukan penangkapan dan pengrusakan sejumlah fasilitas tersebut, padahal sebelumnya ia telah lakukan negosiasi dengan pihak Polres Jayawijaya dan berjalan lancar bahkan malam harinya sebelum aksi berlangsung.
“Semua persyaratan surat izin kami sudah masukan ke yang berwajib, negosiasi dengan Kapolres lancar, tadi malam ketua panitia sudah telepon semua dan sudah oke. Polres Jayawijaya juga sudah kooperatif memberikan akses untuk menggelar aksi, tapi tiba-tiba malam sekitar jam 8 berubah, aparat mulai lakukan penggerebekan dan penangkapan,” tegasnya.
Sementara itu aktivis HAM Pegunungan tengah Papua, Pater Jhon Djongga mengatakan sebanyak 150 orang ditangkap sejak hari Minggu (18/12/2016) malam hingga Senin (19/12/2016) pagi saat hendak menggelar aksi di Kama.
“Jadi yang tadi malam 63 orang, sampai sekarang mereka masih ditahan di Polres dan tadi pagi 87 orang ditangkap, total 150 orang teridiri dari anak-anak SD, SMP dan SM juga ikut ditangkap. Jadi kami kasih waktu Kapolres sampai dengan jam 9 malam ini, kalo belum keluar juga kami akan praperadilan Kapolres,” ujar Pater Jhon.
Meski dibatasi aksesnya, aksi dukungan keanggota penuh MSG tetap dilaksanakan di halaman Honai DAP Lapago kompleks Maplima Wamena, Honai yang sebelumnya diresmikan sebagai kantor ULMWP dalam negeri.
“Setelah mereka bubarkan kami di Kama, sebagaian dari kami lari kesini dan kami lakukan aksi dukungan politik disini,” ujar Dominikus
Kapolres Jayawijaya, AKBP Yan Reba mengatakan, sejak minggu malam sampai pembubaran massa pihaknya mengamankan 63 yang diduga sebagai ‘dalang keributan’ dan tidak mau dibubarkan secara baik. Namun menurutnya ke 63 massa tersebut akan dilepas setelah dilakukan pendataan dan juga pemeriksaan mendalam.
“Dari tadi malam kita sudah lakukan pembubaran di sekretariat KNPB sendiri dengan barang bukti yang sangat banyak dan alat tajam dan saya didukung penuh oleh TNI satgas Kodim 1702 Jayawijaya dan Batalyon 756/WMS,” ungkap Kapolres saat ditemui usai pembubaran massa aksi, Senin (19/12/2016).
Dirinya menambahkan pembubaran tempat kumpul masyarakat yang bertentangan dengan negara, terpaksa dilakukan karena tidak memiliki ijin. Ia mengaku sejak pagi pihaknya sudah melakukan pendekatan dan terpaksa membubarkan massa di beberapa titik seperti di Sinakma, Jalan Hom-Hom dan juga Pikhe.
“Kita nekat dan bubarkan semua, kemudian kita amankan beberapa orang aktor intelektualnya ada sekirat 63 orang dan sebagian kita sudah pulangkan dan ada beberapa orang kita amankan untuk meminta keterangan dan diberikan pembinaan dan kita akan lepas,” katanya.
Reba mengaku pihaknya terpaksa melakukan pembubaran paksa dengan tembakan peringatan karena massa yang dikordinir KNPB menentang pembubaran yang dilakukan dan tidak mengikuti arahan dari kepolisian.(*)