Papua No. 1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Pedagang ikan teri asin di Pasar Wosi Manokwari mematok harga hingga Rp200ribu/kilogram, dari harga normal Rp60ribu hingga Rp65 ribu. Kondisi tersebut karena stok ikan teri asin makin menipis.
Dahalia, seorang pedagang ikan teri asin, mengakui kondisi tersebut karena tak ada kiriman tambahan (stok) ikan teri asin dari Kota Sorong ke Manokwari akibat penutupan akses kapal Pelni dari Kota Sorong.
“Kita biasanya pesan dan ambil kiriman ikan teri asin dari Kota Sorong lewat kapal Pelni. Tapi sekarang belum bisa karena tak ada kapal, sehingga ini stok terakhir yang kita jual,” katanya, Kamis (15/4/2020).
Stok terakhir yang ada, kata Dahalia, dijual dengan harga tertinggi Rp200ribu/kilogram dan terendah Rp25ribu untuk ukuran satu ons. Diapun belum bisa pastikan untuk menurunkan harga tersebut hingga kondisi kembali stabil.
“Kami belum bisa pastikan. Karena sampai saat ini belum ada kapal dari Sorong. Jadi harga tetap Rp200 ribu per kilogram,”katanya.
Sementara, bawang merah di Pasar Manokwari mengalami kenaikan dari harga Rp30 ribu hingga Rp33 ribu menjadi Rp70 ribu/kilogram dan bawang putih Rp60 ribu/kilogram.
Sementara harga cabai dan tomat masih stabil, dengan kisaran harga cabai Rp35ribu/kilogram, dan tomat Rp20ribu/kilogram.
Terpisah, Pemerintah Papua Barat melaui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) telah melakukan pertemuan dengan puluhan distributor barang dan bahan pangan di Manokwari khususnya distributor komoditas beras, minyak goring, dan gula pasir untuk memastikan ketersediaan tiga komoditas tersebut tetap aman.
Ketua TPID Papua Barat, Ferry Auparay, mengatakan Pemerintah Papua Barat terus berupaya sehingga tidak ada gejolak harga maupun stok barang di Manokwari dalam situasi Pendemi Covid-19.
“Pemerintah fokus pada beras, minyak goring, dan gula pasir. Tiga komoditas ini yang dijaga agar tak ada gejolak,” katanya dalam pertemuan di Manokwari, Rabu (14/4/2020).
Diketahui, di luar fokus Pemerintah Papua Barat dalam memastikan keamanan bahan pokok (beras, minyak goring, dan gula pasir), masih didapati pedangang yang sepihak menaikkan harga bahan pokok hasil peternakan dan perikanan dalam situasi Pendemi Covid-19. (*)
Editor: Dewi Wulandari