Wamena, Jubi – Dari 328 kampung di Kabupaten Jayawijaya, baru 49 kampung yang telah memasukkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) tahun 2019.
Dampaknya, tahap I dana desa pun belum dapat disalurkan ke setiap rekening kampung karena kebanyakan pemerintahan di kampung belum menyampaikan APBK untuk tahun anggaran ini.
Untuk itu Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, Senin (27/5/2019) mengumpulkan seluruh kepala distrik dan kepala kampung untuk mencari solusi apa yang harus diambil bersama, sehingga pelaporan maupun penyampaian APBK dapat diserahkan.
“Jelas jika belum bisa sampaikan APBK dana tahap I tidak bisa dicarikan, sehingga jangan lagi ada demo bilang pemda tahan-tahan lagi. Jadi, yang akan dicairkan yang sudah masukkan APBK saja,” kata Banua dihadapan kepala kampung di gedung pertemuan Ukumearek Asso Wamena.
Ia menegaskan agar di minggu ini kampung yang belum agar segera menyampaikan APBK sehingga ketika masuk libur Lebaran nanti, pencairan sudah bisa diproses.
Selain itu, ada sejumlah kampung yang hingga kini pun belum menyampaikan pertanggungjawaban akhir tahun 2018, dan hal ini ia minta untuk menjadi perhatian semua kepala kampung, terutama bagi yang belum menyerahkan pertanggungjawaban.
“Sudah lima tahun dana desa ini dikucurkan dari pusat, jadi tidak ada alasan untuk setiap kampung beralasan masih belajar, karena pemerintah daerah juga ditekan dari pusat,” kata Banua.
Dalam kesempatan itu juga bupati memberikan saran kepada kepala kampung bagaimana mencari solusi. Dan bupati memberikan saran, bagi kepala kampung yang selama ini kesulitan menyusun APBK dan pelaporan pertanggungjawaban akhir tahun, dapat langsung ke Tim Anggaran (TA) Pemda Jayawijaya.
Dimana, hal ini kata bupati, lebih menghemat ketimbang kepala kampung harus pergi ke rental pengetikan lalu ketika diserahkan ke DPMK harus ada yang diperbaiki, lalu ketik lagi dimana itu memakan biaya.
“Di dalam dana kampung itu kan ada dana administrasinya, jadi selama ini mereka membuat sendiri tetapi tidak selesai, mereka cuma datang ke rental, bikin salah, bikin lagi, salah lagi, akhirnya kami arahkan supaya mereka teman-teman yang TA bisa tahu, untuk membantu mereka secara administrasi, apalagi di dalam APBK mereka ada dua persen untuk administrasi, jadi saya kira itu wajar untuk mereka, dari pada mereka bayar ke rental tetapi tidak sesuai dengan yang kita harapkan sampai saat ini,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Jayawijaya, Lenensia Manuputty mengungkapkan, memasuki akhir Mei 2019 ini untuk APBK baru 49 kampung dan untuk Rancangan Kerja Pemerintah Kampung (RKPK) baru 42 kampung yang telah memasukkan ke dinas.
“Sedangkan dari pusat sudah mendesak kami agar dana desa tahap II sudah harus cair di bulan Juni 2019, bagaimana mau cair sedangkan tahap I saja kita belum proses pencairan,” kata Lenensia.
Selain itu, kata dia, ada dana prospek 2017 yang sampai detik ini setelah dibawa kepala kampung, laporan pertanggungjawaban atau SPJ nya belum masuk. (*)
Editor: Syam Terrajana