Di Dekai, banyak anak di bawah umur dibiarkan mengendarai sepeda motor

Seorang siswa mendapat teguran dari pihak Polantas Dekai saat berkendara tanpa mengenakan helm- Jubi/Dok Polantas Dekai.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Yahukimo, Jubi- Banyak anak di bawah umur dibiarkan bebas mengendarai sepeda motor di Yahukimo. Orangtua perlu sadar dan memahami keselamatan berkendara.

Read More

Kepala satuan polisi lalu lintas setempat, Inspektur dua Samin mengatakan banyak anak- anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor. Pihaknya telah berulang kali menegur. Tapi kesadaran masyarakat akan keselamatan masih rendah .

“ Kami biasa laksanakan sosialisasi di sekolah- sekolah dan gereja tetapi orangtua belum mendukung penuh hal ini,” kata dia  baru-baru ini.

Saat mendapati ada anak di bawah umur mengendarai sepeda motor, pihaknya tidak langsung menilang. Polantas Yahukimo masih sebatas memberi teguran. Pernah pihaknya menahan sepeda motor, orang tua sang anak beserta keluarganya malah datang bawa panah.“ Karena kalau kita lakukan teguran terkadang orang tua marah -marah,” ujar dia.

Sejauh ini, pihaknya hanya bisa melakukan imbauan. Selain itu juga mensosialisasikan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan umum.“ Kita mengimbau lewat baliho dan spanduk-spanduk, namun masyarakat merusaknya,” ujarnya.

Orfinus Silak siswa SMP yang membawa sepeda motor, menjelaskan dirinya mau tidak mau menggunakan kendaraan itu. karena rumahnya berada jauh dari kota untuk menuju sekolah. Dia mendapatkan ijin dari orangtua untuk bawa kendaraan.

Dia mengaku sudah mengendarai sepeda motor ke sekolah, sejak kelas 1 SMP . Kini dia duduk di kelas 3. Orfinus tak sendiri. Teman sebayanya pun banyak melakukan hal serupa. (*)

Editor: Syam Terrajana

Related posts

Leave a Reply