Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Merauke, dinyatakan positif Covid-19. Pasien berjenis kelamin perempuan berusia 31 tahun itu berasal dari Kabupaten Boven Digoel dan merupakan penumpang Lion Air tanggal 24 Maret 2020 lalu.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr. Nevil Muskita, saat jumpa pers di posko penanganan Covid-19 di kantor Bupati Merauke, Selasa (21/4/2020).
Dikatakan, pihaknya baru mendapatkan hasil dari Laboratorium Kesehatan (Labkes) Jakarta. Dimana, pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19.
Nevil menjelaskan meskipun yang bersangkutan dirawat di RSUD Merauke, namun pasien tersebut berasal dari Kabupaten Boven Digoel. Dengan demikian, datanya masuk dari Kabupaten Boven Digoel.
“Saya sudah menelpon Kepala Dinas Kesehatan Boven Digoel semalam dan menyampaikan jika pasien yang dirujuk dari sana dan sedang menjalani perawatan di RSUD Merauke, telah dinyatakan positif Covid-19 setelah menerima hasil dari Labkes Jakarta,” ujarnya.
Nevil juga mengatakan pihaknya akan mencari tahu lagi apakah saat pasien bersangkutan turun dari pesawat Lion Air tanggal 24 Maret 2020 lalu, langsung ke Tanah Merah-Boven Digoel atau masih menginap di Merauke,
“Kami akan mencari tahu saat bersangkutan berangkat ke Boven Digoel, kira-kira dengan mobil apa,” ungkapnya.
Bupati Merauke, Frederikus Gebze, mengimbau kepada masyarakat agar tetap berada di rumah. Karena status kejadian luar biasa (KLB) di Merauke belum dicabut.
“Sebaiknya masyarakat tetap di rumah. Jika ada urusan tidak terlalu penting, tidak perlu kemana-mana, juga tak berkumpul dalam jumlah banyak,” tegasnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari