Jayapura, 5/5 (Jubi) – Menyikapi isu adanya sekelompok orang yang menyuarakan pemekaran Provinsi Tabi di awal tahun 2013,
Dewan Adat Mamberamo Tami (Mamta) menilai hingga kini yang masih dipikirkan adalah bagaimana proses pembangunan.
“Saat ini masyarakat adat di wilayah Tabi/Mamta sedang berpikir untuk bagaimana dapat membangun dirinya melalui berbagai program pembangunan yang ditawarkan pemerintah maupun kabupaten/kota ke kampung-kampung,” ujar Onesimus Banundi, di Jayapura, Minggu(5/5).
Dikatakan, pemekaran adalah salah satu strategi yg diprogramkan oleh pemerintah pusat untuk lebih mendekatkan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sebagai subyek, namun harus dilihat secara baik untung rugi serta manfaatnya dari pemekaran tersebut bagi masyarakat.
”Pemekaran wilayah adat Mamta/ Tabi pada saat ini lebih difokuskan pada pemekaran kampung – kampung, distrik & kabupaten serta pemekaran harus tidak membuat orang asli Papua termarjinalisasi,” tuturnya.
Ditambahkan, dalam hal ini pemekaran harus memberikan penguatan terhadap masyarakat secara ekonomi, social, budaya dalam kemandirian, sehingga yang terpenting saat ini adalah pemekaran kabupaten, misalnya usulan pemekaran Kabupaten Grime Nawa, Kabupaten Dupunuay (dafonsoro utara) serta Kabupaten Sarmi Timur, yang juga perlu mendpt respon dari Pemerintah Provinsi Papua.
“Dengan demikian Dewan Adat Mamta/Tabi secara tegas menyatakan menolak rencana pemekaran Provinsi Tabi untuk saat ini, dan mendukung kepemimpinan Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, S.IP, MH & Wakil Gubernur Klemen Tinal, SE, MM, yang ada membangun Papua menuju kemandirian,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Adat Mamta, Zadrak Taime menambahkan, pihaknya menyatakan mendukung program kerja dan kebijakan pemerintah provinsi papua dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua periode 2013-2018.
“Sebab itu, kami menghimbau agar masyarakat adat Tabi dan masyarakat non Tabi, agar tidak terprovokasi dengan isu pemekaran Provinsi Tabi,” himbaunya.
Dikatakan, Dewan Adat Mamta/Tabi memberikan pikiran kepada bapak Gubernur Provinsi Papua, bahwa dalam menempatkan staf/pejabat dilingkungan Provinsi Papua harus memperhatikan ada pemerataan sebagai warna dari keterwakilan anak-anak Adat Papua yang berada di wilayah Pemerintahan Provinsi Papua. (Jubi/Eveerth)