Papua No. 1 News Portal I Jubi,
Pulau Manus, Jubi – Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (United Nations High Commission for Refugees, UNHCR) telah mengirim delegasi ke Papua Nugini untuk memantau situasi di Pusat Penahanan Imigrasi Australia di Pulau Manus, PNG.
UNHCR mengatakan tujuan dari pemantauan tersebut adalah mengawasi keberangkatan pengungsi untuk yang dipindahkan ke Amerika Serikat dan menyaksikan penutupan pusat penahanan yang sedang berlangsung.
Badan tersebut mengatakan rencana Australia untuk secara tiba-tiba menarik semua layanan dan bantuan untuk penghuni pusat penahanan pada akhir Oktober sangat memprihatinkan.
Mereka berkata akan terus mengadvokasikan untuk orang-orang yang ditahan oleh pemerintah PNG dan Australia, sedangkan Australia adalah penandatangan Konvensi Pengungsi PBB.
UNHCR menegaskan bahwa Australia tetap mengambil tanggung jawab atas para pengungsi yang mereka tempatkan di Pusat Penahanan Pulau Manus akibat mencari suaka.
Berikut cuplikan pernyataan resmi UNHCR:
“Delegasi UNHCR hadir di Papua Nugini minggu ini untuk memantau kegiatan pemberangkatan pengungsi (gelombang) pertama ke Amerika Serikat, serta proses penutupan yang terus berlanjut atas ‘Pusat Pemrosesan Regional’ di Pulau Manus. Dalam konteks ini, penarikan layanan dan bantuan yang tiba-tiba dari Australia tetap sangat memprihantinkan, dan UNHCR akan terus melakukan advokasi dengan kedua pemerintah yang terlibat, PNG dan Australia. Sebagai penandatangan Konvensi Pengungsi PBB pada tahun 1951, Australia tetap bertanggung jawab atas mereka yang mencari perlindungan dan suakan kepadanya."(Elisabeth C. Giay)