Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Merauke, Jubi – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, Adolf Bolan,g menjelaskan dari delapan puskesmas yang dikerjakan, baru dua dinyatakan selesai yakni Puskesmas Rimba Jaya dan Muting.
“Dalam satu-dua hari ke depan, saya akan melakukan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan sejumlah puskesmas itu,” ujar Bolang, kepada Jubi Jumat (30/11/2018).
Sejauh ini, lanjut Bolang, enam puskesmas lain baru mencapai fisik pekerjaan 70 persen.
“Memang batas waktu diberikan sampai tanggal 15 Desember 2018. Namun tidak semua bisa dirampungkan,” katanya.
Dijelaskan, ada mekanisme perpanjangan dan tentu ada denda diberikan kepada kontraktor.
“Kita sinkronkan juga dengan aturan keuangan. Dimana jika penyerapan tak sampai, aturan diterapkan yakni pemutusan kontrak kerja,” tegasnya.
Disinggung pekerjaan sejumlah puskesmas terlambat diselesaikan, Bolang mengaku karena keterbatasan material impor berupa pasir yang banyak digunakan untuk kegiatan pembangunan.
Belum lagi, menurutnya, sumber pasir impor didatangkan dari Palu. Sementara beberapa waktu lalu terjadi gempa bumi dan tsunami terjadi di sana.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Fransiskus Sirfefa, minta beberapa puskesmas yang masih saat ini masih dalam tahap pengerjaan, agar kontraktor rekanan dinas segera menyelesaikannya.
“Tentunya dengan bangunan puskemas tersebut, akan memberikan manfaat bagi masyarakat ketika sudah digunakan untuk pelayanan,” katanya. (*)