Delapan praktisi hukum Jepang kunjungi PN Merauke

Praktisi hukum dari Jepang saat berada di PN Merauke – Jubi/Frans L Kobun
Praktisi hukum dari Jepang saat berada di PN Merauke – Jubi/Frans L Kobun

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi – Sebanyak delapan praktisi hukum dari Jepang melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri (PN) Merauke. Mereka didampingi utusan dari Mahkamah Agung.

Read More

Humas PN Merauke, Rizky Yanuar, kepada wartawan, Rabu (4/9/2019), mengatakan kedatangan mereka tidak lain untuk berbagi pengalaman serta pengetahuan, terkait mediasi yang dilakukan di Jepang dalam penanganan perkara.

“Jadi, kehadiran mereka di sini memberikan sekaligus berbagi pengalaman maupun strategi kepada kita di Indonesia untuk bisa mengikuti,” ungkapnya.

Namun demikian, jelas dia, belum tentu sistem hukum di Jepang dapat diterapkan di sini. Karena di sana dikenal dengan istilah wakay-sotey atau diartikan sebagai mediasi.

“Ya, nantinya akan berlangsung sharing atau tukar pikiran secara bersama. Tetapi intinya adalah mereka ingin berbagi pengalaman atas keberhasilan dalam memediasi perkara,” ujarnya.

“Kita akan saling bertukar informasi, kira-kira faktor pendukungnya seperti apa dan lain-lain,” katanya.

Ditambahkan, mereka juga akan memberikan kuliah umum. Jumlah rombongan termasuk dari MA sebanyak 13 orang.

Rendy (35), seorang warga yang dimintai komentarnya memberikan apresiasi kepada pengacara dari Jepang yang datang di PN Merauke, sekaligus membagikan pengalaman dalam penyelesaian sengketa perkara.

“Tentunya ini sangat bermanfaat dan saya kira merupakan  hal yang sangat positif,” katanya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply