
Papua No.1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Ketua Komisi Pemilihan Umum Merauke Maria Theresia Mahuze memastikan dana hibah tahap II Pilkada 2020 bakal dicairkan pemerintah setempat dalam satu atau dua hari ini. Anggaran tersebut sebesar Rp65 miliar dari Rp75 miliar total dana yang dicairkan dalam tiga tahap.
“Saya baru pulang dari Jakarta bersama Sekretaris Daerah Merauke Daniel Pauta, (setelah) bertemu pejabat Kementerian Dalam Negeri. (Saya) sekaligus mengecek proses pencairan dana,” kata Mahuze, Senin (24/2/2020).
Pencairan dana tahap II molor dari jadwal. Anggaran itu seharusnya sudah dicairkan pada bulan lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke telah pula mengajukan permohonan pencairan pada 6 Januari silam.
“(Sekarang) sudah ada jawaban dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke. Dananya (pada) hari ini atau besok sudah dapat dicairkan,” ujar Mahuze.
Dia pun telah meminta Sekretaris KPU Merauke mengecek rekening lembaga mereka untuk memastikan pentransferan dana tersebut.
Bupati Frederikus Gebze juga memastikan anggaran tahap II tetap dicairkan, untuk menunjang pelaksanaan Pilkada Merauke 2020. Pernyataaan itu diutarakannya beberapa waktu lalu. “(Anggarannya) tetap dicairkan, tetapi harus ada laporan pertanggungjawaban untuk (penggunaaan dana) tahap pertama terlebih dahulu.” (*)
Editor: Aries Munandar






