Papua No.1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Pemerintah Kabupaten Merauke baru memanfaatkan sekitar separuh anggaran dalam penanganan Covid-19. Dari alokasi sebesar Rp104 miliar, hanya Rp50 miliar digunakan mereka.
“(Angka kasus) Covid-19 mulai landai atau berkurang sehingga ada sejumlah dana tidak dipakai. Kami masih harus mengalkulasikannya secara cermat untuk mengantisipasi kemungkinan gelombang kedua (pandemi Covid-19),” kata Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Merauke Ruslan Ramli, Kamis (9/9/2020).
Pendanaan untuk penanganan Covid-19 tersebut selama ini dikelola oleh empat institusi. Mereka ialah Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana serta Bagian Umum Sekretariat Daerah Merauke.
Menurut Ruslan, sisa dana kemungkinan besar tidak semua dialihkan ke program atau kegiatan lain. Itu untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gelombang kedua pandemi Covid-19 di Merauke. “Kalau anggarannya tidak siap (tersedia), akan jadi masalah.”
Ruslan mengaku belum semua instansi pengelola melaporkan secara detail penggunaan dana tersebut, kecuali Bagian Umum Sekretariat Daerah Merauke. Mereka dalam laporannya menyampaikan telah menggunakan sebesar Rp5 miliar dari total Rp13 miliar dana yang dikelola.
“Pertanggungjawaban penggunaan dana penanganan Covid-19 harus dilaporkan (secara tertulis kepada Sekretaris Daerah). Jika ada banyak dana belum digunakan, itu masih dapat diusulkan untuk dimanfaatkan pada bulan berikut,” jelas Ruslan.
Ketua DPRD Merauke Benjamin Latumahina juga berharap serupa. “Penggunaan dana harus dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Masyarakat juga ingin (berhak) mengetahui pemanfaatan anggaran tersebut.” (*)
Editor: Aries Munandar