Papua No. 1 News Portal I Jubi,
Wamena, Jubi – Masyarakat kampung kembali mempertanyakan penyalurandana desa tahap awal tahun 2017. Kali ini dilakukan puluhan warga dari empat kampung di Distrik Wame yang mendatangi kantor Bupati Jayawijaya.
“Dari tahun 2016 dananya tidak jelas, program tidak ikuti APBK sehingga ada beberapa program yang tidak direalisasi,” kata Kepala Distrik Wame, Kaminus Tabuni di kantor bupati, Jumat (15/9/2017).
Menurut Kaminus, pencairan dana desa ini masih belum jelas, sehingga masyarakat melapor ke pemerintah kabupaten menanyakan alasan dana desa hingga kini masih ditahan. Empat kampung yang belum mendapat dana desa tahap awal itu meliputi, Intuwame, Doname, Dumabaga dan kampung Telengkame.
“Dana tahun 2016 realisasinya tidak jelas, begitu juga tahap awal 2017 ini, sehingga masyarakat minta agar dana ini segera dicairkan karena kegiatan lapangan sudah jelas,” kata Kaminus menambahkan .
Asisten I Sekda Jayawijaya, Tinggal Wusono saat menerima masyarakat, menyampaikan dirinya tidak berwenang mengambil keputusan, sehingga harus menunggu keputusan Bupati. “Saya tidak bisa memutuskan kapan pencairan dana itu harus dilakukan, karena itu adalah kewenangan bupati,” kata Tinggal Wusono.
Sedangkan Kepala Bidang Perencanaan Keuangan dan Aset Kampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Lepinus Gombo, mengakui empat kampung di Distrik Wame belum bisa dicairkan, karena ada masalah. “Sehingga sementara dipending dan belum ada perintah untuk dicairkan,” kata Lepinus .
Ia mengaku proses pencairan masih menunggu petunjuk dari pimpinan setelah selesai permasalahannya. Lepinus memastikan dana desa masih dipending, bukan ditahan. “Tapi ini kami pending berdasarkan laporan masyarakat,” ujar Lepinus Gombo menjelaskan.