Dana desa dimanfaatkan bangun jalan lingkungan

Papua No. 1 News Portal | Jubi,

Merauke, Jubi – Kepala Kampung Waninggap Kai, Mauludin Lambatu, mengungkapkan dana desa tahun 2017 sebesar Rp 1,4 miliar. Secara umum, dana tersebut dimanfaatkan untuk pengecoran badan jalan lingkungan. 

Hal itu disampaikan Lambatu kepada Jubi, Kamis (22/2/2018). 

Dikatakan, pengecoran jalan itu, sekitar 900 meter. Juga pengerjaan lima unit WC milik warga yang telah rusak.

“Memang saya lebih fokuskan dana tahun lalu untuk pembangunan infrastruktur, terutama jalan lingkungan. Karena terus dikeluhkan masyarakat, saat datang musim hujan,” ungkapnya. 

Ditanya anggaran tahun ini, Lambatu mengaku belum mengetahui.

“Kami masih membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahun 2017 lalu. Jika sudah, akan diserahkan ke distrik dan dilanjutkan sampai kabupaten,” katanya. 

Dia mengaku pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat.

“Saya tidak kerja sendiri bersama aparatur kampung lain. Tetapi koordinasi dan komunikasi terus dibangun bersama masyarakat,” ujarnya. 

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Moses Kaibu, menegaskan dirinya akan menyeret sejumlah kepala kampung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“Saya mempunyai data lengkap tentang dugaan penyalahgunaan dana desa setiap tahun yang dilakukan sejumlah kepala kampung,” tegasnya. (*

Related posts

Leave a Reply