
Sentani, Jubi – Kepala Distrik Sentani Alfons Awoitau mempertanyakan dana aspirasi yang ada pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura yang sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak DPRD sendiri. Padahal secara undang – undang hal ini telah termuat dalam setiap dokumen anggaran pemerintah baik Provinsi, Kota dan Kabupaten.
“ Secara undang – undang hal tersebut harusnya disampaikan oleh pihak legislatif kepada masyarakat, terutama bagi aparat pemerintah kampung sehingga dalam perumusan program pada Musrembang seperti ini sudah ada bgambaran ke depan apa yang musti dikerjakan melalui pertanggung jawaban yang jelas,” katanya di sela-sela Musrembang, Rabu(18/3/2015).
Kata dia, apabila dana tersebut ada maka harus diperjelas dalam pelaksanaan Musrembang di tingkat distrik, apakah dana tersebut akan di pergunakan pada sektor mana saja, fisik, infrastruktur, dasar, atau ekonomi produktif dan akan terserap pembagiannya meliputi wilayah pembaangunan atau di gunakan secara bersama.
Dengan demikian, lanjut Alfons, dari sejumlah penerapan program kerja dan sumber pendanaannya akan terlihat jelas dan pembangunan yang diimpikan oleh masyarakat kita sudah pasti akan merata di segala bidang.
“Kita berharap teman – teman dewan mau terbuka akan hal ini karena semua publik belum tau tentang keberadaan dana aspirasi,” harapnya.
Secara terpisah Ketua DPRD Kabupaten Jayapura mengatakan sudah tentu dana tersebut akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. ” Oleh karena itu sebagai pimpinan dewan saya tegaskan untuk semua hasil rekapan dan usulan dari pelaksanaan Musrembang baik di tingkat kampung sampai dengan kabupaten, hasilnya harus diberikan kepada kami pihak legislatif, dengan demikian ada pengawasan dan bajeting sebagai tugas kami dapat berjalan dengan baik,” kata Edison Awoitau Ketua DPRD Kabupaten Jayapura. (Engelberth Wally)