Pengecekan dilakukan Reskrimsus Polda Papua, DPRP, dan Disperindagkop Provinsi Papua.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Direktorat Reskrimsus Polda Papua mengecek harga kebutuhan bahan pokok di pasar sentral Hamadi, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Pengecekan dilakukan Reskrimsus Polda Papua, DPRP, dan Disperindagkop Provinsi Papua.
“Kegiatan pengecekan ini mengacu keluhan masyarakat bahwa harga dari kebutuhan bahan pokok yang terlampau tinggi dapat kembali normal,” kata Direktur Reskrimsus Polda Papua Kombes Ricko Taruna Mauruh, (8/4/2020).
Baca juga : Bupati Jayapura: Ketersediaan bahan pangan masih cukup
Jelang puasa, harga bahan pangan di Kota Jayapura relatif normal
Bahan pangan, sumber deflasi Kota Jayapura dan Merauke bulan Agustus
Ricko menyatakan akan memberi penjelasan kepada para penjual termasuk distributor seharusnya menjadi berempati saat menghadapi bahwa masalah wabah daripada bisnis. Pemerintah Papua juga berharap harga sembako tidak terlampau tinggi hingga membuat warga menjerit.
“Jangan sampai kita menari-nari diatas penderitaan orang lain kita harus sama-sama merasakan kesedihan dengan adanya masalah ini,” kata Ricko menambahkan.
Menurut dia, Sebagai langkah awal akan lakukan dengan tindakan preemtif dan preventif akan tetapi apabila langkah tersebut tidak diindahkan oleh para penjual maupun distributor maka akan dilakukan tindakan tegas terukur.
Anggota DPRP, Mustakim, mengatakan dalam beberapa hari belakangan ini kenaikan harga telur menjadi keluhan masyarakat. “Selama ini harga Rp65 ribu mengalami kenaikan harga sampai dengan Rp 90 ribu,” kata Mustakim.
Mustakim menghimbau kepada para distributor dan pengecer agar menjual dengan harga yang selayaknya, jangan menari diatas penderitaan orang lain. “Perlu diketahui ini adalah musibah atau bencana secara global,” kata Mustakim menjelaskan.
Ia meminta aparat bertindak tegas, jika ada yang mengambil kesempatan dengan adanya musibah wabah corona. (*)
Editor : Edi Faisol