Papua No. 1 News Portal | Jubi,
Nabire, Jubi – Forum Komunikasi Pelajar dan Mahasiswa Deiyai (FKPMD) kota studi Nabire mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan para bakal calon bupati dan wakil bupati Deiyai saat pemilu tiba tidak mengorbankan masyarakat setempat.
"Tidak hanya itu. Semestinya juga harus diperhentikan dan melepaskan jabatan pegawai negeri sebelum masuk sebagai bakal calon," kata Ketua FKPMD, Mikael Bukega, kepada Jubi, Minggu (11/12/2017).
Mikael juga mengatakan KPUD Deiyai harus minta para bakal calon untuk melampirkan surat pemberhentian agar diketahui pihak penyelenggaran dari tingkat daerah hingga pusat.
“Hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Perpup pasal 7 tentang status PNS, TNI/Polri, Pimpinan Parpol, dan lain-lain harus dilepaskan sebelum masuk sebagai bakal calon pada pilkada," katanya.
"KPUD harus menjalankan tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan KPU yang ada,” katanya menambahkan.
Sekertaris FKPMD, Fransiskus Mote, mengatakan pada proses ini para bakal calon harus berjiwa besar menerima apapun putusan penyelenggaran agar tidak terjadi konflik horizontal yang berujung mengorbankan rakyat sebagai pelaku pesta demokrasi.
Frans juga mengatakan para bakal calon jangan jadikan rakyat kecil sebagai obyek kepentingan.
“Kami tahu, dinamika konflik di Papua sering terawal dari pilkada. Biasanya rakyat kecil yang jadi korban," katanya.
Frans mengatakan tidak boleh ada konflik di Deiyai dalam pesta demokrasi mendatang.
"Kami tidak mau konflik bernuansa pilkada terjadi lagi di kabupaten Deiyai. Pilkada di Deiyai harus damai dan sesua tahapan proses dan jadwal dari KPUD," katanya.
Frans berharap pilkada di Deiyai harus berjalan sesuai peraturan KPU hingga tahapan pelantikan terlaksana dengan aman dan damai.
“Dengan harapan Deiyai menuju dou, gai ekowai," katanya.
Secara tertulis, Frans mengatakan telah menyurati KPUD Deiyai untuk dapat diperhatikan bersama dan tahapan pilkada digelar sesuai dengan jadwal. (CR-1*)