Caleg Partai Demokrat dilaporkan ke Bawaslu Merauke

Kantor Bawaslu Merauke yang beralamat di Jalan Brawijaya – Jubi/Frans L Kobun
Kantor Bawaslu Merauke yang beralamat di Jalan Brawijaya – Jubi/Frans L Kobun

Papua No. 1 News Portal | Jubi Reporter : Frans L Kobun

Merauke, Jubi – Calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat, Birman Dalan Pasaribu, yang maju dari daerah pemilihan (Dapil) II untuk ikut bertarung dalam pemilu legislatif tanggal 17 April 2019 lalu, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melakukan money politics menjelang berlangsungnya pencoblosan.

Read More

Kegiatan bagi-bagi uang dan stiker itu, dilakukan Birman Dalan Pasaribu yang ditemani Yoseph Unwawiola pada Senin, 15 April 2019  mulai pukul 16.00 hingga 17.00 WIT.

Sumber Jubi yang meminta namanya untuk tidak dikorankan, Kamis (8/5/2019), mengatakan Bawaslu Merauke telah menerima laporan secara langsung dari Petrus Baweng yang beralamat di Jalan Pembangunan. Saat melapor, Baweng membawa sejumlah bukti berupa uang maupun stiker atas nama caleg Birman Dalan Pasaribu.

Dari laporan resmi di Bawaslu, demikian sumber Jubi, caleg Birman bersama Yoseph membagikan uang per orang sesuai daftar yang telah disiapkan. masing-masing menerima Rp 200.000.

Pembagian uang, menurut sumber, dilakukan di Kampung Domba, daerah Sayap, serta Mopah Lama.

Masih menurut sumber itu, pelapor atas nama Petrus Baweng mengetahui adanya bagi-bagi uang pada tanggal 18 April 2019, sehari setelah berlangsungnya pencoblosan.

“Laporan dari Pak Petrus telah diplenokan yang dihadiri oleh Oktavina Amtop (Ketua Bawaslu) bersama empat komisioner lain yakni YM Felix Tethol, Xaverius Wonmut, Benediktus Tukidjo, serta Agustinus Mahuze pada tanggal 2 Mei 2019 dan dinyatakan memenuhi syarat formil serta materiil untuk diregistrasi sekaligus ditindaklanjuti,” kata sumber itu.

Anggota Bawaslu Merauke, Agustinus Mahuze, yang dihubungi Rabu 8/5/2019), mengatakan dirinya masih di jalan sehingga belum bisa memberikan tanggapan. Nanti akan dijelaskan setelah di kantor.

Jubi juga mengirim pesan singkat (SMS) sekaligus menyampaikan poin penting dari persoalan dimaksud, hanya tak direspons.

Sementara anggota Bawaslu Merauke lainnya, Benediktus Tukidjo, juga masih sibuk. Jubi mendatangi kantornya Kamis pagi di Jalan Brawijaya, namun sedang melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi. Ketika dihubungi melalui telpon selulernya, Tukidjo tak mengangkatnya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply