Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Nama-nama pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Yalimo yang tidak ke kantor dan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, mulai didata. Tak hanya itu, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pimpinan malas juga diperintahkan agar dilaporkan kepada kepala daerah.
Pernyataan tegas tersebut dilontarkan Bupati Kabupaten Yalimo, Lakius Peyon, saat memimpin apel pagi ASN di Lapangan Kantor Bupati Yalimo, Senin, 24 Juni 2019.
“Kehadiran ASN di lingkungan kantor harus ditingkatkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, saya minta agar pejabat yang malas datang bekerja supaya dilaporkan hari ini (Senin) juga,” tegas Bupati Lakius.
Hingga saat ini, belum diperoleh data pasti terkait nama-nama pejabat “malas” tersebut. Namun, Bupati Lakius Peyon dengan tegas telah menginstruksikan kepada unsur pimpinan dinas terkait untuk melaporkan LHKPN para pejabat, yang terbukti melalui presensi, tidak disiplin, dan tidak menjalankan tanggung jawabnya.
“Untuk Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kabag dan Sekretaris agar segera melaporkan LHKPN supaya semua aset-aset para pejabat itu terdata,” tegasnya. (*)
Sumber: Diskominfo Yalimo