Papua No. 1 News Portal | Jubi
Yahukimo, Jubi – Bupati Kabupaten Yahukimo, Abock Busup, berharap kepada 517 kepala kampung yang akan menerima dana desa (dandes) tahap dua, untuk memanfaatkan dana tersebut pada pembangunan kantor desa.
"Agar para kepala kampung tidak beralasan lagi soal belum adanya kantor desa," katanya, Rabu (20/12/2017), di Dekai.
Bupati berjanji akan menindak tegas para kepala kampung jika penggunaan dandes tidak jelas.
"Saya harapkan apa yang diminta, itu yang dilaksanakan," katanya.
Sementara itu, Kepala Kampung Dagi, Sebi Nipsan, saat ditemui Jubi di hari yang sama, mengatakan pada pencairan dana tahap satu, ia memprioritaskan pembangunan rumah sebagian warga, Posyandu, dan gereja.
"Kami akan menggunakan dandes sebaik-baiknya. Kami juga sudah bangun kantor desa, tinggal perlengkapan kantor saja yang dibutuhkan," katanya. (*)