Bupati Nabire sampaikan RAPBD 2018

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Nabire, Jubi – Bupati Nabire, Isaias Douw, menyampaikan Rencana Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) tahun 2018, serta agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Nabire tahun 2017, pada paripurna yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nabire, Sabtu (02/12/17), di Nabire.

”Rancangan APBD Kabupaten Nabire tahun 2018, telah sesuai dengan impelementasi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Mendagri Nomor 13 tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana yang telah diubah dalam Peraturan Mendagri Nomor 59 Tahun 2007, sebagaimana yang telah diubah dalam Peraturan Mendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006,” urai Douw dalam penjelasannya.

Lanjutnya, APBD Nabire Tahun 2018 merupakan rencana kerja pemerintah daerah lanjutan atau tambahan, yang dituangkan dalam bentuk nominal berupa angka-angka rupiah, dan berfungsi sebagai pedoman bagi SKPD untuk melaksanakan kegiatan, seperti pelayanan masyarakat sesuai dengan tupoksi masing-masing dalam kurun waktu 12 bulan.

“Penetapan besaran alokasi pendanaan setiap bidang didasarkan pada kapasitas bidang-bidang yang mendukung program nasional, yang dilimpahkan ke daerah sebagai bentuk peningkatan capaian kinerja pemerintah dalam tahun anggaran 2018,” sampainya.

Bupati Isaias berharap anggaran ini mampu menjawab kebutuhan dasar yang dihadapi masyarakat Kabupaten Nabire.

"Diharapkan lebih aspiratif serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat." (*)

Berikut Rencana Pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2018:

Rencana APBD Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2018 sebesar: Rp1.194.968.996.000, dengan rinciannya sebagai berikut:

–    Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 28.792.909.000,-

–    Dana Perimbangan sebesar Rp. 999.241.127.000,-

–    Dana Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar Rp. 20.325.443.000,-

–    Dana Alokasi Umum sebesar Rp. 705.052.729.000,-

–    Dana Alokasi Khusus sebesar Rp. 273.861.550.000,-

–    Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 177.434.058.000,-

–    Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya sebesar Rp. 0

–    Dana Pengecualian & Otonomi Khusus sebesar Rp. 177.434.000.058,-

Sedangkan untuk Rencana Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Nabire sebesar Rp. 1.368.968.096.000, dengan rinciannya sebagai berikut:

–    Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 629.688.631.000,-

–    Belanja Langsung sebesar Rp. 739.279.464.180,-

Sementara untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2018 kabupaten Nabire rinciannya sebagai berikut:

–    Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 250.000.000.000,-

–    Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya berjumlah Rp.0

–    Pengeluaran sebesar Rp. 86.500.000.000,-

–    Penyertaan Modal sebesar Rp. 555.500.000,- terdiri dari penyertaan modal kepada Bank Papua sebesar Rp. 5.000.000.000,- dan kepada PDAM Tirta Adrian sebesar Rp. 500.000.000,-

–    Pembayaran Pokok Hutan sebesar Rp. 81.000.000.000.

Related posts

Leave a Reply