Papua No. 1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Bupati Kabupaten Nabire, Isaias Douw, mengatakan APBD perubahan tahun anggaran 2018 merupakan rencana kerja pemerintah daerah yang dituangkan dalam bentuk nominal angka-angka rupiah. Fungsinya, sebagai pedoman bagi setiap SKPD di lingkungan Pemkab Nabire melaksanakan kegiatan pemerintahan sebagai bentuk pelayanan masyarakat.
“Mengakhiri tahun anggaran 2018, Pemkab Nabire telah berupaya memaksimalkan program kerja, walaupun terdapat berbagai masalah dan hambatan,” kata Douw , saat menyampaikan nota pengantar keuangan APBD Perubahan tahun 2018 dapat sidang APBD Perubahan yang digelar DPRD Nabire, Jumat (28/9/2018).
Dikatakannya, persoalan mendasar yang dihadapi adalah kesejahteraan masyarakat yang belum sepenuhnya tercapai, masih rendahnya SDM, belum meratanya pelayanan kesehatan pada tingkat masyarakat, serta rendahnya sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Akibatnya, ketergantungan dana dari APBN sangat tinggi.
“Untuk itu, strategi perumusan prioritas APBD perubahan tahun anggaran 2018 dititikberatkan pada pelayanan publik atau pelayanan masyarakat yang merupakan kegiatan lanjutan, atau yang belum terprogramkan,” tuturnya.
Perubahan APBD Nabire tahun anggaran 2018, lanjutnya, didasarkan pada sejumlah kebijakan yakni pokok kebijakan pembangunan, program prioritas pembangunan tahun 2018, kebijakan anggaran, strategi pembiayaan untuk program prioritas pembangunan tahun 2018.
Pihaknya akan fokus pada peningkatan nilai tambah produk pertanian, perkebunan dan peternakan. Peningkatan perluasan lahan tani, produk pertanian perkebunan dan peternakan. Peningkatan pemerataan dan retribusi infrasturktur perekonomian. Juga optimalisasi pelayanan terpadu satu pintu.
Untuk kebijakan anggaran dan melaksanakan APBD Perubahan tahun 2018 , kata dia, Pemkab Nabire akan mengarahkannya pada beberapa hal seperti optimalisasi peningkatan pendapatan melalui perkiraan yang terukur secara rasional dengan mempertimbangkan realita dan hasil di daerah sampai dengan Semester I tahun 2018.
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, oleh anggota dewan juga seluruh anggota Forkompimda, kepala-kepala OPD, tokoh adat dan tokoh masyarakat. (*)
(*)