Papua No. 1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Bupati Nabire, Isaias Douw, berjanji dalam waktu dekat akan segera membahas dan mengeluarkan peraturan bupati (perbub), tentang wisata hiu paus di kawasan Taman Nasional Teluk Cendrawasih, Kwatisore, Nabire.
“Perbupnya saja yang belum, kalau peraturan daerah (perda) sudah ada. Nanti diupayakan sebelum 2018," kata bupati, saat meresmikan dua pos dan gapura pusat hiu paus di Soa, Kampung Akudiomi Distrik Yaur, Nabire, pada Rabu (15/11/17).
Dikatakan Isaias, selama ini keberadaan hiu paus tidak berdampak pada pertumbuhan ekonomi, baik terhadap pemerintah maupun masyarakat adat. Sehingga, kata dia, nantinya akan dikeluarkan perbup untuk mengatur semuanya.
“Kami akan mempercepat perbub agar ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari situ. Dan juga ada dampak bagi masyarakat dalam meningkatkan taraf ekonomi,” katanya. (*)